GARUT,Mata-Peristiwa.id — Keluhan orang tua siswa terhadap berbagai pungutan di SMKS Al-Ghifari Banyuresmi, Kabupaten Garut, terus menguat. Pungutan tersebut meliputi biaya pengambilan ijazah, sumbangan operasional sekolah, hingga biaya ujian dan SPP yang dinilai tidak transparan dan memberatkan, meski sekolah telah menerima dana bantuan pemerintah.
Seorang orang tua siswa menyebut biaya ujian yang sebelumnya Rp 50.000 kini naik menjadi Rp 70.000. Sementara SPP bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 175.000 per siswa.
“Seharusnya biaya SPP dan ujian praktik bisa ditutupi dari BOSP dan BPMU. Jangan memanfaatkan keadaan dengan alasan apa pun,” kata salah satu wali murid, Rabu (10/12/2025)
Pemerhati Pendidikan: “Ada Ketidakwajaran Jika Sekolah Memiliki Dana Miliar Tapi Tetap Memungut”
Pemerhati pendidikan Kabupaten Garut, Teten Sutendi, menyoroti serius laporan para orang tua siswa tersebut. Menurutnya, sekolah swasta memang diperbolehkan melakukan pungutan, tetapi tidak boleh memaksa, tidak boleh tanpa transparansi, dan tidak boleh tumpang tindih dengan anggaran negara.
“Ini alarm serius soal transparansi. Ketika sekolah menerima lebih dari satu miliar rupiah dana bantuan dalam setahun, lalu tetap meminta pungutan wajib, apalagi variatif dan tidak jelas penggunaannya, maka itu patut dipertanyakan,” tegas Teten, Kamis (11/12).
Ia menyebutkan bahwa dana BOSP dan BPMU seharusnya mampu menutupi kebutuhan dasar operasional, termasuk kegiatan pembelajaran.
“Jika alasan pungutan adalah ‘kekurangan dana’, maka harus dijelaskan secara terbuka di mana kekurangannya, dan kenapa anggaran sebesar itu tidak cukup. Jangan sampai orang tua dibebankan untuk menutup ruang gelap dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Teten menegaskan bahwa sekolah wajib membuka rincian penggunaan BOSP dan BPMU kepada komite dan orang tua siswa.
“Keterbukaan publik itu wajib. Dana BOSP itu uang rakyat. Orang tua punya hak mengetahui penggunaannya,” ujar Teten.
Dana Bantuan Mencapai Rp 1,2 Miliar Lebih
Berdasarkan data yang diperoleh, SMKS Al-Ghifari menerima:
BOSP per semester: ± Rp 476.800.000
BOSP per tahun: ± Rp 953.600.000
BPMU per tahun: Rp 312.000.000
Total alokasi dana pendidikan:
± Rp 1.265.600.000 per tahun
Teten mengatakan, angka tersebut secara logis sudah sangat besar untuk menunjang kegiatan belajar.
“Dengan dana lebih dari Rp 1,2 miliar per tahun, wajar jika masyarakat bertanya: kenapa ujian praktik masih harus dipungut? Kenapa SPP terus naik? Itu pertanyaan yang sah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya anggaran “Bursa Kerja Khusus & Praktik Industri/PKL” sebesar Rp 89.831.400 per semester dalam ARKAS sekolah.
“Kalau sudah ada anggaran PKL dalam ARKAS, lalu orang tua masih diminta biaya praktik, itu harus dijelaskan. Jangan sampai ada pendanaan ganda,” imbuhnya.


