Bandung – Mataperistiwa – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024, Selasa 24 September 2024.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tekad yang kuat dan secara terus-menerus. Keterlibatan semua elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Koswara menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat penerapan prinsip-prinsip good governance dan clean government.
“Kami bertekad untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ucap Koswara.
Di tahun 2024, Pemkot Bandung akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran KPK dalam rapat ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi dalam memberantas korupsi, terutama untuk menurunkan potensi korupsi di berbagai sektor.
Sebagai penutup, Koswara mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk terus bersinergi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat di Kota Bandung.
Dengan komitmen yang kuat, Pemkot Bandung berharap dapat kembali meningkatkan integritas dan transparansi dalam setiap program dan kegiatan pemerintah di tahun mendatang.
“Mari kita bersama-sama membangun Kota Bandung yang bersih dan bebas dari korupsi. Semoga Allah SWT melindungi dan memberikan rahmat-Nya dalam menjalankan amanah kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Tim Korsup Wilayah II dari KPK, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan dari Puskesmas dan BUMD Kota Bandung.
Materi pembahasan dari KPK RI pada acara ini tentang pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi di Kota Bandung.
KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat integritas melalui 26 indikator dan 62 sub-indikator yang dilaporkan secara berkala. Hal ini mencakup aspek pengelolaan ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen barang milik daerah, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sumber : Diskominfo Kota Bandung