Cileunyi – Menanggapi laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110, jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu (17/12/2025)
Peristiwa tersebut ditindaklanjuti pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Intelkam AKP Uus Rustandi, S.Pd., M.M., mendatangi lokasi kejadian di sebuah rumah kontrakan milik H. Juanda, tepatnya di Kampung Sindangsari RT 03 RW 03, Desa Cinunuk.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus korban, Rezal Nurul Bahtiar (23), pencurian sepeda motor tersebut diketahui terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru saja pulang ke rumah kontrakan usai mengikuti kegiatan tadarus di masjid. Namun setibanya di rumah, korban mendapati pintu garasi tempat parkir sepeda motor dalam kondisi terbuka, padahal sebelumnya tertutup.
“Karena curiga, korban langsung mengecek ke dalam garasi. Saat itulah korban mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar salah satu petugas di lokasi TKP.
Adapun sepeda motor yang dilaporkan hilang adalah Jenis: Honda Beat, Warna: Merah dengan Nomor Polisi: Z-2321-TAR
Hingga saat pengecekan TKP dilakukan, kerugian materiil yang dialami korban masih belum dapat ditaksir secara pasti.
Dalam proses pengecekan TKP, petugas gabungan melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya Mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi, Melakukan pemeriksaan kondisi lingkungan sekitar TKP, Mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumah kontrakan.
Dari hasil penelusuran awal rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor diduga berjumlah dua orang. Saat ini, ciri-ciri pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh petugas kepolisian.
Polsek Cileunyi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diharapkan meningkatkan pengamanan pribadi, seperti memastikan pintu garasi terkunci dengan baik, menggunakan kunci ganda, serta memanfaatkan CCTV atau penerangan yang memadai.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui layanan 110. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ujar AKP Anggy.
Kapolsek Cileunyi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Kami akan mendalami keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku. Polsek Cileunyi berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


