Cangkuang, Bandung – Respons cepat ditunjukkan oleh piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dalam mengantisipasi dan menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok anak remaja di wilayah hukum Polsek Cangkuang.
Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat atas nama Sdr. Asep (32), warga Kp. Bojongsayang RT 02 RW 01 Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Jumat (26/12) malam.
Pelapor menyampaikan adanya dua kelompok anak remaja yang berkumpul di dua lokasi yang jaraknya tidak berjauhan dan diduga kuat akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Cangkuang yang dipimpin oleh Bripka Cecep segera mendatangi lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kedua kelompok remaja tersebut bukan merupakan warga setempat dan terlihat sempat saling ejek serta bergerak saling mendekati, yang mengindikasikan akan terjadinya aksi tawuran.
Namun demikian, berkat kehadiran cepat petugas di lokasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Cangkuang yang menyalakan lampu rotator, kedua kelompok remaja tersebut langsung berhamburan melarikan diri.
Dengan langkah preemtif tersebut, aksi tawuran berhasil digagalkan dan tidak menimbulkan korban maupun kerugian materiil.
“Kehadiran anggota di lokasi merupakan langkah preemtif agar mereka mengurungkan niat untuk melakukan tawuran. Alhamdulillah, situasi dapat dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan,” ujar Bripka Cecep, saat dihubungi, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, wilayah tersebut memang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja dari luar wilayah yang diduga hendak melakukan tawuran.
Oleh karena itu, Bripka Cecep mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila kembali menemukan indikasi serupa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Sunartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada Polsek terdekat atau melalui layanan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi tindak pidana,” tutup Kapolsek.


