Respons Cepat Polisi Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Pembakaran Sampah di Bojongsoang

Kabupaten Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Polsek Bojongsoang bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait pembakaran sampah yang mengganggu warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S.Sos., MAP menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dari warga Kampung Cijeruk RT 04 RW 19, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket gabungan fungsi Polsek Bojongsoang yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Panit Reskrim IPDA Mustofa, S.H. langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah yang masih menyala dan mengeluarkan asap sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Anggota kemudian segera melakukan pemadaman,” ujar Kapolsek Bojongsoang.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatan membakar sampah yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

Guna menjaga kondusivitas wilayah, pihak kepolisian memfasilitasi musyawarah dan mediasi antara pelapor dan terlapor yang dihadiri Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, serta warga setempat. Hasilnya, disepakati bahwa ke depan warga tidak diperbolehkan membakar sampah dan sampah rumah tangga akan dikumpulkan untuk kemudian diangkut oleh pihak desa.

“Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman serta kondusif,” tutupnya.

Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya, sebagai bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *