Revitalisasi SDN 1 Pasanggrahan Sukawening Dorong Ekonomi Lokal dan Bangun Kepeduliaan Masyarakat Terhadap Pendidikan

Oplus_0

Garut,Mata-Peristiwa.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi program prioritas adalah Revitalisasi Satuan Pendidikan, sebuah pendekatan inovatif dalam pembenahan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas fisik sekolah, tetapi juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

Program ini dilaksanakan dengan pola swakelola, yakni satuan pendidikan bersama masyarakat langsung terlibat dalam proses pembangunan dan pengadaan, tanpa harus melalui mekanisme kontraktor besar.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya yang dilaksanakan Sekolah Dasar Negeri 1 Pasanggrahan Kecamatan Sukawening kabupaten Garut terpantau sedang melaksanakan Kegiatan Pembangunan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025.

Pekerjaan tersebut berupa  : Pembangunan rehabilitasi ruang UKS, dan rehabilitasi ruang toilet dengan jumlah bantuan anggaran sebesar Rp. 275.444.280.

Dana bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, Kementerian Dasar dan Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan satuan pendidikan dengan waktu 100 hari kalender.

Hal ini disampaikan Ketua komite Sekolah Dasar Negeri 1 Pasanggrahan, Asep monang yang di dampingi Ajat bihin Kepada Wartawan sabtu 20 september 2025.

“Menurut Asep Monang, SD Negeri 1 Pasanggrahan berdiri sejak tahun 1965 dan seiring berjalannya waktu, beberapa fasilitas mengalami penurunan fungsi. Hal ini berdampak pada kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar.SD Negeri 1 Pasanggrahan bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, lebih khusus kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena telah memberikan bantuan revitalisasi satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi optimal sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan bersih bagi siswa dan guru ,” terangnya

Lanjut di katan Asep Monang, Proyek swakelola mandiri ini adalah metode pelaksanaan pembangunan yang dikelola langsung oleh sekolah atau pihak yang diberi kewenangan oleh sekolah, bukan oleh kontraktor atau perusahaan eksternal. Tujuannya adalah mengefisienkan biaya dan meningkatkan partisipasi serta tanggung jawab sekolah dalam pengelolaan fasilitas pendidikan.

Tujuan Kegiatan Program revitalisasi ini memiliki beberapa tujuan utama di antaranya :
1. Meningkatkan sarana dan prasarana sekolah agar sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.
2. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, bersih, dan tertata rapi.

Waktu pelaksanaan kurang lebih selama 100 hari. Dan Ini, merupakan waktu yang sudah di tentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta di awasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Republik Indonesia ,” imbuhnya

Lanjut dikatakan Asep Monang anggaran bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan rincian penggunaan sebagai berikut :
ï‚· Pembangunan Ruang UKS dan
ï‚· Pembangunan Rehabilitasi Toilet /MCK

Sebagai ketua komite di SD Negeri 1 Pasanngrahan ,Asep monang Berharap, program revitalisasi ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga sekolah. Dengan lingkungan yang lebih baik, dan dipercaya semangat belajar para siswa akan semakin meningkat dan prestasi sekolah akan terus berkembang ,” pungkasnya

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut selalu mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Dana BOS, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang juga mengatur tentang pelaksanaan pengadaan secara swakelola dalam pelaksanaan pembangunan kami laksanakan secara transparan ,papan informasi selalu kami pasang dan mengikuti panduan RAB yang telah ada dari teknis Dinas terkait.

Kepala Sekolah SDN 1 Pasanggrahan Bersama Ketua Panitia dan jajaran akan terus bekerja keras, dan mengawasi pembangunan revitalisasi sampai dengan pekerjaan selesai.

“Seperti dalam konteks swakelola, SDN 1 Pasanggrahan sebagai penanggung jawab pelaksana adalah Sekolah melalui kepala sekolah atau panitia pembangunan yang dibentuk khusus sesuai arahan Kementerian Pendidikan memberikan panduan dan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

Pewarta : Bang Hilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *