Polresta Bandung, – Upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan geng motor terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar. Rabu, 10 Desember 2025.
Terlihat personel Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar melakukan himbauan Maklumat Kapolda Jawa Barat dan antisipasi Ajakan Pok Anarko di wilayah Binaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor atau aksi gangster di wilayah hukum Polda Jabar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergitas Polri dalam menyosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan larangan dan sanksi terhadap aktivitas geng motor.
“Sosialisasi maklumat ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan yang berafiliasi dengan geng motor,” jelasnya
Dalam maklumat tersebut terdapat tiga poin utama, yaitu larangan memberi dukungan kepada kelompok geng motor, imbauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, serta anjuran kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan mendorong sekolah untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan.
“Kami berharap masyarakat memahami dan turut menjaga lingkungannya agar tetap kondusif, serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” Pungkas Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H
#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung.


