Kotim , Mata-peristwa.id – Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melakasanakan Patroli Sosialisasi tertib berlalu lintas di SPBU Jl.Pelita Timur Kec. MB.Ketapang Kab.Kotim , Kamis Pagi (03/10/24).
Kegiatan ini menyasar ke berbagai tempat seperti tempat berkumpulnya Masyarakat serta Objek Vital Seperti SPBU
personel yang melaksanakan patroli memberikan imbauan berupa, Himbauan Kamseltibcar Lantas, Himbauan tentang larangan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (kendaraan yang ber modifikasi yang dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas), Sosialisasi ETLE Mobile Handheld, Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Melalui AKP Firdaus Canggih Pamungkas, S.I.K., M.H., M.T. Menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar ke Objek Vital SPBU guna memberikan imbauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada Masyarakat mengenai Sosialisasi ETLE dan Sosialisasi UU terkait Lalu lintas. “Kami memberikan imbauan kepada masyarkat guna mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas serta Sosialisasi mengenai ETLE .”Ungkapnya.
Dirinya juga mengharapkan dengan memberikan imbauan ini dapat mengurangi serta menekan terjadinya laka lantas di wilayah kotim. “Kami juga berharap dengan adanya imbauan ini dapat mengurangi terjadinya laka lantas guna kesejahteraan bersama”Pungkasnya.
Kegiatan Patroli ini dipimpin Oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kotim IPDA ALFIEN HADI USADHA Bersama Kanit Turjawali Satlantas polres kotim IPDA DHAFI KURNIA YUDISTIRA S.TrK dan Anggota SatLantas Polres Kotim.(Adw/Hms)
Redaktur : Ardianto/ kalteng