Sat Narkoba Polres Kotim Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

Sampit , Mata-peristiwa.id- Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Kotim Sampit, Jalan Jend. Sudirman Km 0,5 Sampit. Rabu siang (26/11/25).

Penyuluhan ini ditujukan kepada mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Sampit, STIH, STIE, Universitas Darwan Ali Sampit, Politeknik Sampit, HMI Sampit, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sampit dan Perwakilan Komonitas Pemuda Peduli Masyarakat.

Tujuan dilaksanakan kegiatan
Bukti Peningkatan Kasus Narkoba di Kalangan Remaja Pernyataan resmi sering kali menyoroti bahwa kelompok usia muda adalah target utama pasar gelap narkoba
Dominasi Usia Produktif Kapolri dan BNN berulang kali menyatakan bahwa pengguna narkoba didominasi oleh kelompok usia 15-24 tahun, yang merupakan usia pelajar mahasiswa, dan pekerja awal.

Bacaan Lainnya

Dalam penyuluhan tersebut, disampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan, jenis-jenis narkoba, serta sanksi hukum bagi pengguna, pengedar, kurir, dan bandar narkoba. “Jangan biarkan narkoba mengendalikan dirimu karena kamu yang memegang kendali atas masa depanmu. Say No to Drugs,” pesan yang disampaikan dalam penyuluhan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk menjauhi narkoba. “Kami berharap mahasiswa/i di Sampit dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menolak narkoba dan menjaga masa depan yang cerah,” ujar Kasat Narkoba.

Dengan adanya penyuluhan ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan masyarakat secara luas. ( Hms).

Redaktur Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *