Sampit , Mata-peristiwa.id– Sat Samapta Polres Kotim melaksanakan pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B ke kantor Pengadilan Negeri Sampit, Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat sidang tahanan dan memberikan rasa aman kepada petugas Kejaksaan Negeri Kotim, pada hari Senin pagi (30/03/2026).
Tim pengawalan dipimpin oleh IPTU DARMINTO, dengan anggota BRIPTU SEPTO TIRTA NUGRAHA dan BRIPTU IRSAD ALFARISI, menggunakan sarana dan prasarana pengawalan dan pengamanan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengawalan tahanan dari Rutan Kelas IIB Sampit ke Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B berjalan aman dan kondusif, Sidang terbuka tahanan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi juga berjalan lancar tanpa gangguan Kamtibmas.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim,” katanya. (Hms)
Redaktur : Ardianto/ kalteng


