Kotim, Mata-peristiwa.id – Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas di R.A Kartini Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (18/11/2024) Siang.
Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya knalpot brong ada pula larangan terhadap penjualan terhdap anak-anak atau pun pelajar yang mau membeli knalpot Brong yang tidak digunakan di jalan umum.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Firdaus Canggih Pamungkas S.I.K., M.H., M.T. mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai upaya dalam menciptkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotim terutama kota Sampit yang dimana sering terjadinya aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong serta berdampak pada ketidaknyaman masyarakat sekitar akibat suara yamg bising.
” Dengan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat pengguna jalan mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas,” pungkasnya (hms_spt)
Redaktur : Ardianto/ kalteng