Kab. Bandung. Mata-peristiwa.id – Debat ini pada intinya bukanlah sebagai adu kekuatan antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan pendukungnya, bukan siapa yang paling bagus ataupun paling hebat.
Debat ini merupakan sarana bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memberikan atau mensosialisasikan terhadap beberapa program yang akan dilaksanakan
Tentunya apabila bapak-bapak terpilih nanti jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan demi kemajuan kita bersama.
Kalimat pesan menyentuh yang sarat makna mengingatkan diatas, disampaikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd, di sesi sambutan pra debat antara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung,
Acara Debat diselenggarakan KPU di saat masa kampanye tentunya berlandaskan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, khusus tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel, Rabu malam 30-10-2024, mulai pukul 19:00 WIB s/d selesai.
Sebagaimana telah ditetapkan KPU sebelumnya, kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), dengan nomor urut 1 yakni, H Sahrul Gunawan S.E., M. Ag berpasangan dengan H Gun Gun Gunawan S.Ip., M.Si, serta nomor urut 2 Dr H M Dadang Supriatna S.Ip., M.Si dengan Ali Syakieb.
Ada pun tema debat yang digelar yakni “Akselerasi pembangunan daerah yang berkesinambungan melalui pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan dan peningkatan sumber daya manusia andal yang berorientasi pada mutu pelayanan publik yang prima menuju Kabupaten Bandung yang maju dan unggul”
Debat terbagi menjadi 6 sesi, yang mana 3 sesi adalah pertanyaan yang sudah dibuat oleh panelis, 2 sesi pertanyaan dari para calon kepada calon yang lain dan sesi terkahir yaitu sesi ke-6 Closing Statement dari para calon Bupati atau Wakil Bupati.
Secara lengkap dan gamblang, baik aturan, pesan, permohonan hingga harapan dari KPU Kabupaten Bandung diutarakan oleh Syam Zamiat Nursyamsi selaku Ketua KPU Kabupaten Bandung sebagai penyelenggara acara debat.
“Semoga acara debat ini bisa membawa keberkahan dan pencerahan bagi kita semua” ucapnya.
“Pada saat debat ini yang menjawab tidak parsial pertanyaan pada calon bupati ataupun wakil bupati, tapi pertanyaan ini kepada pasangan calon” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Ketua KPU pun sampaikan tata cara ataupun aturan, bahwa debat ini adalah untuk kedua pasangan calon, bukan hanya untuk calon bupati atau wakil bupatinya saja.
“Bilamana yang menjawab baik itu calon bupatinya maupun calon wakil bupatinya, itu diperbolehkan. Karena intinya debat ini adalah debat pasangan calon. Jadi kalau yang namanya pasangan artinya dua-duanya bisa aktif” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Syam Zamiat sampaikan harapannya atas kelangsungan acara debat di hadapan semua hadirin.
“Mudah-mudahan hari ini, debat ini berjalan lancar tidak ada aral melintang, dan semua diberikan kelancaran” harapnya.
“Kami KPU kabupaten Bandung mohon maaf pada bapak ibu yang hadir di sini, bilamana pelayanan kami, tempat dan sarana yang kami berikan kepada bapak ibu semua tidak seperti yang bapak ibu harapkan” ujarnya.
“Mudah-mudahan itu tidak menjadikan bapak ibu tidak berkenan terhadap acara debat ini. Terimakasih atas kehadirannya” pungkasnya.
Dilaporkan. Acara debat dihadiri dan diramaikan suasananya oleh selain kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta para pendukungnya saja.
Hadir pula Pjs. Bupati Bandung, Ketua DPRD Kab. Bandung dan Jajaran, Sekda Kab. Bandung dan jajaran OPD, Pimpinan KPU Prov. Jabar, Ketua Bawaslu, Jajaran pimpinan Forkopimda Kab. Bandung, Kajari , Kajati / perwakilan serta para utusan/ perwakilan dari Instansi terkait dan tamu undangan lainnya.
Reporter : Tim Lipsus FNC
Editor : Adji/Komariah