Garut,Mata-Peristiwa.id– Aroma korupsi kembali tercium dari tubuh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Garut Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al- Ummah, yang berlokasi di kampung Cilampuyang RT 02 RW 12 Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut jawa barat. kini menjadi sorotan setelah diduga kuat membobol dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan modus manipulasi warga belajar.sabtu 16/08/2025.
Terdapat dugaan kasus korupsi serta mupakat jahat terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) fiktif, yang melibatkan oknum Dinas Pendidikan kabupaten Garut jawa barat.Dana BOSP yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan belajar-mengajar justru diselewengkan melalui PKBM fiktip Dugaan tidak beroperasi belajar sebagaimana mestinya.
Ridwan Oknum Pendirian PKBM Fiktif AL-Umah ini,sengaja mendirikan PKBM secara fiktif, yaitu PKBM yang tidak memiliki kegiatan,belajar-mengajar yang sebenarnya PKBM fiktif ini kemudian mengajukan dan mencairkan dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan memanfaatkan data dan informasi yang tidak benar.
Miris penyaluran Dana BOSP yang seharusnya digunakan untuk operasional PKBM yang sah, justru disalahgunakan dan dikorupsi oleh para oknum yang terlibat,Dugaan Keterlibatan oknum orang Dinas Pendidikan diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan memfasilitasi pencairan dana BOSP untuk PKBM fiktip AL- Umah.
Sementara Bejo suhendro SH Ketua ivestigasi lembaga KPK (lembaga pemberantasan korupsi dan penyelamat aset negara republik indonesia ) depisi penyelamatan dan penindakan menyatakan ,kasus ini bisa berdampak pada kerugian negara akibat dugaan korupsi yang bermain di dana BOSP. yang di salurkan kepada PKBM fiktip atas laporan kasus ini di mungkinkan bisa mencapai jumlah yang signifikan, seperti halnya contoh data yang terjadi di PKBM AL-Umah kenapa bisa Cair Dana BOSP sekitar Rp 172 juta ini diduga berkat mupakat jahat,permainan kotor dengan para oknum di Dinas pendidikan dan hal ini semua tergantung pada skala dan jangka waktu praktik korupsi tersebut berkomitmen.
Lanjut di katakan Bejo Dana BOSP yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diselewengkan, sehingga berdampak pada terhambatnya program-program pendidikan yang seharusnya didanai oleh BOSP dari pemerintah ,praktik korupsi ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dunia pendidikan ,” terangnya
Bejo Berharap aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan kronologi kasus PKBM fiktip ini, serta menindak tegas Para oknum dan pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selanjutnya pemerintah kabupaten Garut melalui dinas pendidikan perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dana BOSP terutama untuk lembaga PKBM, yang di senyalir fiktip agar penyalahgunaan dana BOSP tidak terjadi lagi ,pentingnya transparansi dalam mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOSP harus dibuat lebih ketat ,transparan dan akuntabel, agar masyarakat juga dapat memantau penggunaan bantuan dana pendidikan tersebut.
Pewarta : irwi