Tertangkap Saat Beraksi, Pencuri Helm Diamankan Polres Garut

GARUT, mata-peristiwa.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pelaku pencurian helm di kawasan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 21.52 WIB.

Pelaku berinisial ER (28), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bayongbong, diamankan oleh personel dari Satuan Samapta Polres Garut tak lama setelah kejadian berlangsung. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang melihat aksi mencurigakan seseorang di area parkir sekitar Kerkof yang memang dikenal ramai pada malam hari.

Bacaan Lainnya

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menjelaskan bahwa anggotanya segera bergerak ke lokasi kejadian begitu menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pelaku masih berada di sekitar lokasi dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

“Pelaku adalah ER, usia 28 tahun, warga Bayongbong. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa helm milik korban diperkirakan bernilai sekitar Rp500 ribu. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ardiyanto, Jumat (1/8/2025).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa helm yang dicuri pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku mengincar kendaraan bermotor yang terparkir di tempat umum dan tidak dijaga pemiliknya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, terutama di lokasi yang ramai pengunjung seperti Kerkof. AKP Ardiyanto juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan di sekitarnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan. Kami akan merespons secepat mungkin,” tambahnya.

Respons cepat Polres Garut ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan publik. Penangkapan pelaku pencurian ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan patroli rutin yang dilakukan jajaran Samapta sangat efektif dalam meminimalkan tindak kriminal di ruang publik.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku ER masih terus berlanjut. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan atau pengaman ganda ketika meninggalkan helm di kendaraan. Selain itu, tetap menjaga kewaspadaan di tempat-tempat umum adalah langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah menjadi korban tindak kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *