Baleendah – (07/12/2025) Tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan aduan 110, Polsek Baleendah melakukan penertiban dan teguran terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan dilakukan oleh personel piket fungsi Polsek Baleendah dengan melakukan patroli dan penindakan simpatik terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.
Para pengendara yang terjaring diberikan teguran langsung dan diminta untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong sering menimbulkan keresahan warga, terutama pada malam hari.
“Kami berkomitmen untuk terus merespons aduan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah
Polsek Baleendah mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan serta tertib berlalu lintas, serta tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110.


