Tingkatkan Kedisiplinan Anggota Kasi Propam Polres Cimahi Tingkatkan Fungsi Pengawasan

Cimahi, Mata-peristiwa.id – Polres Cimahi Polda Jabar, dalam meningkatkan kedisiplinan anggota, Sipropam Polres Cimahi terus melakukan pengawasan terhadap anggota dengan melakukan Pengecekan Hand Phone Terkait Judi online dan juga Tes Urine Personel Sat Samapta  Polres Cimahi secara berkala.

Pengawasan & Pengecekan HP Terkait Judol & Tes Urine Personel Sat Samapta  Polres Cimahi dilakukan atas Dasar
1. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri;
3. Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri & Komisi Kode Etik Porli;
4. Perkap Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi & Tata Kerja pada tingkat Polres & Polsek;
5. Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri

Kasi Propam  Polres Cimahi Akp Tedi Yana Toyibah melaksanakan kegiatan ini dengan melibatkan Kanit Provos Sipropam Polres Cimahi, Kanit Paminal Sipropam Polres Cimahi, Kasi Dokkes Polres Cimahi beserta Anggota Seksi Propam Polres Cimahi & Anggota Dokkes Polres Cimahi sebagai Pelaksana pada Selasa (05/11/2024), pukul 08.00 Wib.

Ketika ditemui awak media, Kasi Propam Polres Cimahi AKP Tedi Yana Toyibah menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini dilakukan dengan Sasaran pemeriksaan HP setiap Personel Sat Samapta Polres Cimahi terkait adanya indikasi Judol / Judi Online dan juga melakukan Tes Urine terhadap para Personil Sat Samapta Polres Cimahi terkait adanya indikasi penyalahgunaan narkoba jenis Amphtemine, Methamphetamine, THC, Morphine, Benzodiazepine, Kokain dan jenis narkoba lainnya, terang Tedi.

Pada kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap setiap Personel Sat Samapta Polres Cimahi setidaknya Sebanyak 115 Personil yang meliputi
* Kasat Samapta
* Kaur Bin Ops Sat Samapta
* Kanit Patroli Sat Samapta
* Kanit Dalmas Sat Samapta
* Kanit Pam Obvit
* 100 personil Sat Samapta

Sampai kegiatan ini selesai kami tidak temukan Personel Sat Samapta  Polres Cimahi yang  terdindikasi Judol / Judi Online dan tidak adanya  Personel Sat Samapta  Polres Cimahi yang ditemukan / terdindikasi positif menggunakan Narkoba.

Saya tegaskan kembali terhadap seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan judol, jika ditemukan anggota yang diketahui menggunakan narkoba dan judol tentunya akan kami proses dan tindak tegas sesuai aturan yang ada, tegas Tedi Yana.

(Jeni/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *