Padang Lawas, Mata-peristiwa.id // Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Pada Tahun 2024 ini hanya akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), untuk CPNS seperti daerah lainnya, tidak ada pengusulan.
Hal itu dijelaskan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),Abdul Hakim Harahap SP, kamis (22/8/24) saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk PPPK itu, tinggal menunggu penetapan formasi dari KemenPAN. Kalau yang diajukan pengusulannya ada 401. Terdiri dari formasi Nakes 46, dan teknis sebanyak 355.
“Kita masih menunggu. Formasi PPPK yang diusulkan itu untuk 2024 ini. Kalau CPNS seperti daerah lain yang sudah keluar juknis dan jadwalnya, kita tidak ada mengusulkan, karena itu tergantung pimpinan,” kata Abdul Hakim Harahap SP.
Penerimaan PPPK di Padang Lawas sejak formasi 2021 sampai 2024 ini, sudah ada sebanyak 1.250 yang sudah menerima SK. Formasi itu diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan usulan formasi 401 tadi.
“Bisa berkurang, ya tergantung SK penetapan dari KemenPAN,” terang Abdul Hakim.
Diharapkan dengan adanya usulan itu, bisa meningkatkan SDM dan pelayanan pemerintah kabupaten Padang Lawas. Terlebih pengusulan itu memprioritaskan tenaga kesehatan dan teknis.
“Tentu ini juga upaya untuk mensejahterakan dan memberi kepastian bagi masyarakat padang lawas. Khususnya teknis dan tenaga kesehatan,” terang Abdul Hakim.
Reporter : ASWIN