Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi soal Empat Raperda

Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 9 Oktober 2025.

Keempat Raperda yang yang dimaksud, antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045

2. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

3. Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat

4. Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Sebelumnya pada Selasa, 7 Oktober 2025, telah disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah Raperda tersebut.

Jawaban Wali Kota Bandung tersebut disampaikan secara tertulis kepada DPRD Kota Bandung.

Melalui proses pembahasan bersama DPRD, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Keempat Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang memperkuat pelayanan publik, mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial, serta menjaga ketertiban dan perlindungan bagi warga Kota Bandung.

Usai penyampaian jawaban wali kota, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus 11, 12, 13, dan 14, yang akan membahas lebih rinci isi dari masing-masing Raperda.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah lanjutan dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah dapat dikaji secara komprehensif sebelum disahkan menjadi peraturan yang berlaku di Kota Bandung.

 

Sumber : Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *