Gresik, mata-peristiwa.id – Proyek di Desa Dermo untuk RT 10 dan 11 dijadikan 1 lokasi dengan anggaran Rp 300 juta dan 200 juta bahkan anggaran sudah turun tahap 1 dengan nilai Rp 150 – 100 juta . Senin 5/8/2025.
Penelusuran dan investigasi awak media mataperistiwa Proyek Rabat Beton untuk RT 10 dengan ukuran panjang 86 meter x 7,6 meter dari BK TA 2025 belum dikerjakan dan yang proyek rabat beton RT 11 sudah dikerjakan ukuran 93 x 4,3 m dari dana BK TA 2025. Disini ukuran panjang 93 meter tidak sesuai papan nama kurang dari 93 meter.
Sementara itu awak media mengkonfirmasi ke kantor desa alhasil di pingpong konfirmasi ke Hamid bendahara dan Eka Konsultan / pendamping desa tapi akhirnya disuruh ke Dinas terkait yang pemberi dana serta memberi mandat, anehnya Eka TPK Desa Dermo menyuruh awak media ke TPK Desa dan perangkat saling tuding tidak tahu siapa saja pengurus TPK di desa Dermo , kesimpulan kami awak media jadi curiga apa TPK di desa sudah ber SK karena perangkat tidak tahu siapa saja orang TPK di Desa Dermo ini lucu kan ???
Setelah keliling memastikan kembali , awak media bertemu Mustain Kepala Desa dan menjawab ” Tidak ada anggaran turun sudah lama dan hanya proyek rabat beton dengan anggaran Rp 200 juta untuk RT 11 sudah turun tahap 1 Rp 100 juta dengan ukuran 93 meter x 4,3 meter. Apabila tanya terkait itu saya tidak tahu apa – apa semua yang urusi orang desa .” ujarnya.Pukul 13.30 wib.
Disini proyek di desa sudah di pegang sepenuhnya oleh Sekretaris Desa dan tim TPK. Sehingga Kepala Desa tidak mengetahui apapun. Apa benar demikian ??? berarti seorang kepala Desa tidak ada gunanya karena semua sudah di tanggani langsung sama Sekdes dan perangkat .Permasalahan disini apakah tugas Kepala Desa sudah dialihkan dan berarti suatu Desa tidak perlu ada kepala desa lagi.
Di sisi lain awak media konfirmasi ke Dinas DPPKAD dan Dinas CKPKP bahwa anggaran sudah turun / cair 50 % sekitar tgl 10 /11 juli 2025.
Sementara itu Eka Konsultan saat di konfirmasi awak media by phone mengatakan ” Tanyakan saja ke TPK jangan saya terus ” ucapnya.
Disisi lain Hamid Bendahara menjelaskan” Pengerjaan di jadikan 1 lokasi dan proyek sudah selesai tahap 1 senilai 250 juta tunggu tahap ke 2 . Mengenai pengerjaan tolong tanyakan ke bagian proyek di CKPKP yang memberi dana dan mandat.” jelasnya.
Apabila proyek dijadikan 1 lokasi harus ada papan nama yang baru dan benar dan berita acara sebelum pengerjaan sudah di Dinas terkait.Apabila tidak ada itu Pemdes Dermo sengaja membuat RAB diperbesar nantinya dapat anggaran tapi disunat dan bisa masuk kantong Pemdes dan konsultan / pendamping sendiri bahkan sampai sekarang tidak ada niatan bersurat ke Dinas Pemkab terkait perubahan rab / spek untuk proyek sebelum dikerjakan .
Lebih lanjut awak media juga konfirmasi ke Andry Dinas CKPKP dan mengatakan lewat Whats up ” Terkait point 2 tidak boleh dicampur dalam 1 (satu) titik.
Dikerjakan memakai anggaran 1 dgn lokasi 1 dan anggaran 2 dgn lokasi 2 atau bersambung setelah anggaran 1 pembangunannya selesai baru lanjut anggaran 2.” Tegasnya.
Kemudian diwaktu lain Fuad Camat Benjeng menegaskan ” Besuk akan kami beri himbauan / teguran terkait pembangunannya dan kami nanti akan monev ke desa .” tegasnya.
Anggaran tersebut perlu diketahui dari BK dari sumber APBD Gresik tahun 2025 nomor : 900/190/HK /437.12/2025 berdasarkan persetujuan atas pengajuan proposal Desa Dermo nomor :050/004/437/106.12/2024 tentang permohonan bantuan BKK proyek rabat beton jalan lingkungan RT 10 tanggal 4 Januari 2024 telah mendapatkan pencairan.(Et)