Pamekasan, Mataperistiwa.id// Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Nur Bambang didampingi para Kasi turun langsung menemui para warga binaan, hal ini dilaksanakan untuk memastikan pemberian hak-hak dasar WBP dapat terlayani dengan baik sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi oleh Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Pejabat Struktural kepada Warga Binaan Blok B di Masjid Al Mubaroq Lapas Pamekasan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (21/09/2024) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas terkait transparansi layanan dalam pemenuhan kebutuhan WBP serta hak dan kewajiban yang perlu mereka jalankan selama menjalani masa pidana di Lapas Kela IIA Pamekasan.
Dikesempatan itu, Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Nur Bambang menyampaikan komitmen petugas dalam mengupayakan pemberian layanan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pamekasan.
“Adanya sosialisasi ini menunjukkan kesungguhan Lapas Pamekasan dalam mengupayakan pelayanan maksimal yang transparan tanpa dipungut biaya serta meminta partisipasi aktif WBP dalam setiap program pembinaan yang dijalankan di Lapas Pamekasan” Ujarnya.
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pamekasan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Anggre Anandaya menyampaikan kami akan memastikan setiap prosedur pelayanan atas pemenuhan warga binaan.
“Dengan jelas dan transparan kami memastikan dan partisipasi kepada warga binaan tetap terus aktif dalam setiap kegiatan program pembinaan yang sudah dijalankan di Lapas Kelas IIA Pamekasan,” Tuturnya.
Tak sampai disitu saja, Ka.KPLP Kelas IIA Pamekasan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Novan Saputro menyampaikan bahwa sosialisasi terkait ZERO HALINAR hal ini perlu terus menerus disampaikan kepada warga binaan agar timbul pemahaman bahwa Lapas Pamekasan tidak mentolelir penyalahgunaan narkoba dan HP.
“Kita juga memasang banner banner sosialisasi di blok hunian dan area ruang kunjungan agar keluarga narapidana mengetahui bahwa kami Lapas Pamekasan telah memenuhi hak WBP secara gratis” Pungkasnya.