YPPI Komersilkan Tanah Aset Pemkab , Tidak Ada MOU

Gresik, mataperistiwa.id – Tanah Aset Pemkab Gresik di Komersilkan YPPI ( Yayasan Perum Pongangan Indah ) tanpa ada surat kerjasama. Kamis 29/01/2026.

Seperti halnya depan Masjid Al Muhajirin terdapat lapangan sepak bola dan 2 warkop di kontrakan juga tidak ada kejelasan kepada pihak Desa, Kasun , RT , RW dan tokoh masyarakat sekitar.

Sementara itu Mukholifah Dwi Sudarriyanti SE Kasun Pongangan Rejo menerangkan ” Sebelumnya saya minta maaf terkait lahan dan permasalahan di wilayah wewenang saya , berhubung pengurus YPPI baru pimpinan Pak Purwo saya tidak dimasukkan group seperti dulu dan diblokir bahkan apabila saya antar surat dari Kantor Desa saya malah dicurigai terus ” ada apa Bu Yanti ke sini ” itu yang selalu saya dengar , semua tidak ada koordinasi / musyawarah pada saya maupun kepala desa.” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pengurus YPPI sekarang diduga sekarang berjalan tidak transparan dan saling koordinasi seperti kepemimpinan sebelumnya.

Sekarang Lapangan olah raga dan sekitarnya sudah dikontrakan pada Grefoo dan Giras ( milik pengurus YPPI ) juga pembangunan kamar mandi pun tidak ada papan banner , yang seharusnya transparan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum utama transparansi di Indonesia, diundangkan pada 30 April 2008. UU ini menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mencegah korupsi dengan mewajibkan transparansi dalam pengelolaan kebijakan. Hal ini Tokoh Masyarakat dikelabui dan ada apa ini ???

Diwaktu yang lain saat Poerwo Sudirdjo dikonfirmasi awak media lewat whatsaap beliau menjawab ” Untuk lapak sy ijin ke Pemda dan sewa lahannya . Saya heran dengan warga yang tidak suka seperti itu, saya sudah memperbaiki PPI kenapa kok masih ada yang nyinyir bukannya terima kasih malah koreksi macam – macam.” tukasnya.

Dilain hari awak media menanyakan ke Eka salah satu warkop yang mengkontrak pihak Grefoo menjelaskan ” Kemarin saya ikut dari awal dampingi Pak Fahmi yang punya Grefoo , katanya pihak YPPI sudah hubungi kepemda sendiri bahkan ke Pak Washil Sekda , terkait lainnya saya tidak tahu seperti bentuk apa saja persyaratannya semua ada di Pak Fahmi.” jelasnya.

Sementara itu Abd .Adhim SH Kabid Pengelola Aset dari BPPKAD Pemkab Gresik menegaskan ” Lahan tersebut tidak nyewa ke kami hanya akan mengajukan .” pungkasnya.( Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *