Bangkalan, Mataperistiwa.id// Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep, Ridwan Susilo, turut menghadiri kegiatan kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembacaan ikrar bersama dalam rangka mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba).
Acara yang berlangsung dengan penuh komitmen tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, bersama jajaran stakeholder lainnya, pada hari Selasa (15/10/0224).
Dalam sambutannya Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
“Di satu sisi, kita menghadapi masalah seperti kemiskinan, gizi buruk, dan status sosial. Diharapkan narkoba jangan menjadi tambahan problem tersebut. Oleh karenanya, pada hari ini deklarasi zero narkoba akan kami canangkan di Pulau Madura,” Tegasnya.
Diacara kegiatan ini, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo bersama seluruh pimpinan daerah, jajaran penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat, dengan tegas membacakan ikrar bersama untuk menjadikan Madura sebagai kawasan yang bebas dari peredaran narkoba.
“Menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, terutama dalam lingkungan Rutan, sebagai bagian dari tanggung jawab pembinaan warga binaan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” Tuturnya
Tak hanya pembacaan ikrar, dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika berupa 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. Barang bukti ini menjadi bukti nyata dari kerja sama antara aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Madura.