Sat Lantas Polres Ciamis Periksa Pajak Kendaraan Bermotor di Sindangkasih

Ciamis, mata-peristiwa.id – Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sindangkasih pada Kamis pukul 08.00 WIB sampai dengan3 selesai (08/10/2026).

Kegiatan melibatkan Kasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali Sat Lantas beserta personel Sat Lantas Polres Ciamis, anggota Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, Kepala P3DW Ciamis beserta staf, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis serta Bank BJB Kabupaten Ciamis.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan kepada seluruh personel mengenai target serta tujuan kegiatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 772 kendaraan bermotor yang terdiri dari 610 kendaraan roda dua dan 162 kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 33 kendaraan membuat surat pernyataan, terdiri dari 27 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat.

Selain itu, kegiatan pemeriksaan juga mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung. Tercatat sebanyak 17 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 16 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk sinergi kepolisian bersama instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujar AKP Anjar Maulana.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Kehadiran petugas dinilai membantu memberikan informasi sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya Polres Ciamis bersama stakeholder terkait dalam menciptakan masyarakat yang semakin sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *