Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Samapta sebagai upaya meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, pada hari Kamis pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai (08/10/2026).
Kegiatan pelatihan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M. dan bertanggung jawab kepada Kabag SDM Polres Ciamis AKP Masrokan, S.E. Turut hadir Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., Kabag SDM Polres Ciamis, Kasat Samapta, personel Sat Samapta serta personel Polsek jajaran Polres Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima arahan dari Wakapolres Ciamis dan Kabag SDM Polres Ciamis, dilanjutkan dengan penyampaian materi Fungsi Teknis Samapta oleh Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M.
Materi yang diberikan antara lain mengenai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Personel diberikan pemahaman mengenai landasan yang harus diperhatikan sebelum menentukan bentuk penggunaan kekuatan, yaitu legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif dan logis.
Selain itu, pelatihan membahas pelayanan terhadap kegiatan unjuk rasa dengan penyempurnaan pola pelayanan berdasarkan tingkat eskalasi. Dalam pelaksanaannya, personel dituntut mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas serta memperhatikan standar hak asasi manusia.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai lima tingkat eskalasi dalam penanganan unjuk rasa, mulai dari kondisi tertib, kurang tertib, tidak tertib, rusuh hingga rusuh berat. Materi lainnya yang diberikan adalah Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sebagai bekal bagi personel dalam menghadapi dan menangani suatu kejadian di lapangan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd menyampaikan bahwa pelatihan fungsi teknis tersebut penting untuk meningkatkan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas kepolisian secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Pelatihan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel dalam melaksanakan tugas di lapangan. Setiap tindakan kepolisian, khususnya dalam penggunaan kekuatan, harus berdasarkan hukum, kebutuhan dan situasi yang dihadapi serta dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kompol Sujana, S.Pd
Menurutnya, personel juga harus mampu mengedepankan langkah-langkah preventif serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan anggota dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemahaman terhadap TPTKP dan penanganan unjuk rasa diharapkan dapat meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Kegiatan pelatihan ini mendapat respons positif dari personel yang mengikuti kegiatan. Materi yang diberikan dinilai dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas, sehingga personel semakin siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Samapta merupakan bagian dari program Bag SDM Polres Ciamis dalam rangka penguatan institusi dan peningkatan kompetensi personel. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




