Polsek Kawali Perkuat Sinergi dengan Pengurus RT dan RW Desa Lumbungsari, Jaga Kamtibmas

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Kawali Polres Ciamis terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Lumbungsari, Aiptu Dede Supriatna, dalam kegiatan pengukuhan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih masa bakti 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Lumbungsari, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (09/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Lumbungsari, Iros Cuhrodi, S.E., selaku penanggung jawab kegiatan. Sebanyak 84 pengurus lingkungan dikukuhkan, terdiri dari 21 Ketua RW dan 63 Ketua RT. Turut hadir Ketua BPD, perangkat desa, Ketua MUI Desa, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, serta para Ketua RT dan RW terpilih yang akan menjalankan tugas pelayanan dan membantu masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengurus lingkungan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Ketua RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu menyampaikan aspirasi warga, mendukung pelaksanaan program pemerintah, serta mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, harmonis, dan penuh semangat gotong royong.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Melalui komunikasi dan koordinasi bersama para pengurus RT dan RW, kepolisian mendorong terbangunnya kerja sama yang berkesinambungan dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Selain memastikan kegiatan berlangsung tertib dan lancar, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Pengurus RT dan RW diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan imbauan keamanan, membantu menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan pengurus lingkungan perlu terus diperkuat karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Kapolsek Kawali juga berharap para Ketua RT dan RW yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pelayanan kepada warga, serta menjaga kerukunan dan kebersamaan di lingkungan masing-masing. Dengan komunikasi yang baik bersama Bhabinkamtibmas dan unsur pemerintah desa, berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan secara tepat melalui koordinasi serta musyawarah.

Selama kegiatan pengukuhan Ketua RT dan RW Desa Lumbungsari berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Kawali Polres Ciamis berkomitmen untuk terus membangun kemitraan dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat guna memperkuat keamanan lingkungan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang terjaga di wilayah hukum Polres Ciamis.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *