Polsek Cikoneng Latih Warga Persiapan Ujian SIM, Dorong Tertib Berlalu Lintas dan Pelayanan Bersih

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas melalui kegiatan pelatihan dan simulasi ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cimari, Brigadir Tri Sutrisna, bertempat di GOR Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi serta mempermudah masyarakat memahami tahapan ujian SIM pada Jumat (09/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diisi dengan penyampaian materi teori ujian SIM serta simulasi ujian praktik. Melalui pelatihan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti ujian resmi, sekaligus memperoleh gambaran mengenai keterampilan berkendara yang perlu dikuasai untuk menunjang keselamatan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Cimari memberikan penjelasan terkait teori ujian dan mendampingi simulasi praktik agar peserta dapat memahami prosedur secara lebih baik. Kegiatan ini diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan diri secara mandiri, meningkatkan kepercayaan diri saat mengikuti ujian, serta menumbuhkan kesadaran bahwa kepemilikan SIM harus diiringi kemampuan berkendara dan pemahaman terhadap peraturan lalu lintas.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol H. Husen Sujana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur ujian SIM dan aturan berlalu lintas perlu terus ditingkatkan agar masyarakat semakin siap menjadi pengguna jalan yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan.

Polsek Cikoneng juga menegaskan pentingnya proses pembuatan SIM yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pesan agar tidak ada praktik pungutan liar atau pungli dalam pelayanan pembuatan SIM, khususnya di lingkungan Polres Ciamis. Masyarakat diimbau mengikuti seluruh tahapan resmi yang berlaku dan tidak menggunakan jalan pintas yang bertentangan dengan aturan.

Selain berorientasi pada kesiapan mengikuti ujian, pelatihan ini menjadi sarana untuk menanamkan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Penguasaan teori, keterampilan praktik, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta sikap saling menghormati di jalan raya merupakan faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui peran Bhabinkamtibmas yang hadir langsung di tengah masyarakat, Polsek Cikoneng berupaya membangun komunikasi yang positif sekaligus memberikan manfaat nyata melalui kegiatan pembinaan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta mendorong warga untuk lebih aktif mencari informasi resmi terkait persyaratan dan prosedur pembuatan SIM.

Polsek Cikoneng akan terus mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Selama kegiatan pelatihan dan simulasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *