Gresik, mataperistiwa .id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik resmi menetapkan pasangan Fandi Akhmad Yani – dr. Asluchul Alif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik di gelar sehari di Hotel Aston GKB Desa Randuagung Kec.Kebomas Kab.Gresik.Kamis malam 06/02/2025.
Rapat Pleno Penetapan pasangan Fandi Akhmad Yani – dr. Asluchul Alif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilkada 2024.
Sementara itu Fandi Akhmad Yani mengungkapkan “Innalilahi wa innailaihi rojiun, kami kini terpilih dan ini adalah amanah yang sangat besar, tanggung jawab yang begitu berat. Oleh karena itu, kami memohon doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik, organisasi, perangkat daerah dari desa hingga OPD, serta DPRD untuk mendukung kami menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, membangun dan mensejahterakan masyarakat Gresik.” ujarnya .
Bupati dan Wakil Bupati terpilih menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan berterima kasih yang kepada Allah SWT juga atas dukungan seluruh masyarakat Gresik serta berkomitmen untuk membangun masa depan Gresik yang lebih baik.
Lebih lanjut Gus Yani menambahkan “Perjalanan empat tahun yang lalu tentu memiliki banyak kekurangan, namun kami berharap ke depan kita bisa semakin baik, memberikan manfaat nyata, terutama untuk masyarakat Gresik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengobarkan semangat gotong royong dan bersama-sama membangun Kabupaten Gresik yang lebih baik. Apalagi tantangan yang akan dihadapi tentu tidak mudah.” imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Gresik M .Taufik mengatakan ” Penetapan pasangan Fandi Akhmad Yani – dr. Ashluchul Alif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersifat sah dan resmi, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan PHPU Pilkada 2024 yang diajukan kubu kotak kosong. Atas putusan tersebut, pasangan Fandi Akhmad Yani- dr Asluchul Alif atau Yani-Alif menjadi pemenang dalam pemilihan Bupati atau Pilbup Gresik periode 2025-2030 yang diselenggarakan serentak pada 27 November 2024 itu,” jelasnya.
Rapat pleno dihadiri oleh DPRD , Sekda Kab.Gresik ,Pimpinan Partai Politik ( Partai Pengusung ) dan Organisasi Kemasyarakatan.
Gus Yani panggilan akrab Bupati Terpilih menegaskan ” Kami harus patuh terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pusat yang akan dijalankan di seluruh daerah. Kami juga akan menjalankan berbagai program yang harus bersinergi dengan kebijakan tersebut,” pungkasnya .(Et)