BATAM, MATA-PERISTIWA.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam menggelar kegiatan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) bertema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Kelayan Binter yang Lebih Efektif dan Berkelanjutan” di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti 105 peserta dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi.
Melalui forum tersebut, Bapas Kelas II Batam mendorong kesamaan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab setiap pihak dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial sekaligus mencegah pengulangan tindak pidana.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penyampaian materi dan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Polresta Barelang, Universitas Riau Kepulauan, serta Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas II Batam.
Dalam pembahasan tersebut, Kelayan Binter ditekankan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara Bapas dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi kebutuhan maupun kendala yang dihadapi Klien Pemasyarakatan selama menjalani proses reintegrasi sosial.
Forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam mendukung proses pembimbingan klien.
Dari unsur kepolisian, narasumber membahas persoalan residivisme atau pengulangan tindak pidana serta pentingnya upaya pencegahan yang melibatkan berbagai pihak. Pencegahan tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial, perhatian terhadap kondisi klien, dan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku.
Karena itu, koordinasi antara Bapas, kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dinilai penting agar Klien Pemasyarakatan dapat kembali menjalani kehidupan sosial tanpa mengulangi pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Kabid PK) memaparkan peran Bapas dalam membangun sinergi dengan masyarakat, terutama melalui pembimbingan, pengawasan, pendampingan, serta mendorong penerimaan masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan.
Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membuka kesempatan bagi klien dalam mengembangkan potensi diri, mengikuti kegiatan produktif, dan menjalankan kembali fungsi sosial secara bertanggung jawab.
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas II Batam turut menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan serta sudut pandang Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani klien.
Dalam pelaksanaannya, tugas Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memperhatikan latar belakang, kondisi sosial, kebutuhan, serta faktor risiko yang dapat memengaruhi perilaku klien.
Adapun Dekan Universitas Riau Kepulauan menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperluas dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Perguruan tinggi juga berpotensi berkontribusi melalui kajian, pertukaran pengetahuan, serta kerja sama yang mendukung peningkatan kualitas layanan dan pemberdayaan klien.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan, bertukar pandangan, serta membahas tantangan dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan Kelayan Binter ini, Bapas Kelas II Batam berharap sinergi dan kolaborasi lintas sektor dapat terus ditingkatkan secara efektif dan berkelanjutan.
Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan, memperkuat dukungan masyarakat, serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.




