Bapenda Kabupaten Bandung Harapkan Para Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo tanggal 30 September 2024

Kab. Bandung. Mata-petistiwa.id -Berbagai usaha dan upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memberikan kemudahan akses pelayanan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Salah satunya dengan menghadirkan Mobil keliling Pelayanan PBB-P2 dari Bapenda Kabupaten Bandung selalu hadir di tiap desa dan kecamatan sebagai upaya jemput bola.

Bacaan Lainnya

Tampak hadirnya mobil keliling PBB-P2 diberbagai lokasi cukup strategis dibeberapa titik wilayah Kabupaten Bandung langsung di sambut warga dengan antusias dengan mendatangi lokasi untuk pemanfaatan layanan yang tersedia, Rabu (18/9/2024).

Mobil pelayanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa harus pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Disamping itu ini adalah bentuk upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah.

Dengan pelayanan mobil keliling ini akan mempermudah dan mempercepat seluruh warga dapat menyelesaikan urusan pajak mereka, oleh sebab melalui pembayaran PBB-P2 menunjukkan tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan di kabupaten Bandung.

Untuk itu, Bapenda Kabupaten Bandung mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Daerah agar segera melakukan pembayaran Pajaknya sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2024.

Oleh sebab, lewat jatuh tempo akan dikenakan sangsi administrasi bunga sebesar 1 pesen per bulan. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, BJB Digi, ATM BJB, Kantor pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Toko Pedia, Bukalapak, Blibli, Gopay, Ovo, Dana dan Linkaja” Bijak Taat Pajak”.

Masyarakat juga mengucapkan terimakasih kepada Bapenda Kabupaten Bandung kehadiran mobil keliling Pelayanan PBB ini.

Reporter: Tim FNC
Editor: Adji/Komariah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *