Bawaslu Kota Tanjungpinang Dikecam karena Tidak Profesional

Tanjungpinang, mataperistiwa.id – Bawaslu Kota Tanjungpinang jadi sorotan setelah ratusan karung beras yang diduga berkaitan dengan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada akan dikembalikan ke mahasiswa yang mengaku sebagai pendukung paslon nomor urut 2. Beras sebanyak 140 karung itu sebelumnya terciduk oleh anggota Panwaslucam Kota Tanjungpinang di daerah Senggarang pada Sabtu (5/10/2024) lalu.

Hendra, petugas Panwaslucam Kota Tanjungpinang, mengonfirmasi penemuan beras yang berstiker salah satu paslon. “Benar, kita telah mengamankan ratusan karung beras yang didapat dari sekelompok mahasiswa yang mengaku sebagai tim paslon dan langsung kami serahkan ke Bawaslu,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Yusuf, saat dihubungi via telepon juga membenarkan kejadian tersebut. “Kita telah mengamankan beras itu, namun pada Rabu (9/10/2024) besok, kami akan mengembalikan ratusan karung beras itu kepada mahasiswa karena belum sempat dibagikan. Pengembalian akan dilakukan melalui konferensi pers, karena penemuan ratusan karung beras tersebut terjadi di luar masa kampanye, sehingga kami tidak memiliki hak untuk menahannya,” ujarnya. Beras tersebut diakui berasal dari relawan pendukung salah satu paslon dari Batam.

Namun, Ridarman Bay, Ketua DKPP Kota Tanjungpinang, mengungkapkan keraguannya terkait keputusan Bawaslu. “Itu jelas barang bukti yang ditemukan dalam masa kampanye, tapi pengembaliannya merupakan domain Bawaslu. Peraturan yang berlaku di Bawaslu sering berubah, dan kita tidak selalu sejalan dengan mereka,” katanya.

DKPP juga mengajak masyarakat yang merasa keberatan atas kinerja Bawaslu untuk melaporkan ke pihak mereka, terutama mengingat keputusan pengembalian beras tersebut yang dinilai kurang profesional

( Ln )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *