Gresik, mataperistiwa.id – 2 orang Tokoh Politik telah datangi Kantor Bawaslu Gresik jln.Panglima Sudirman , ternyata mereka rupanya telah melaporkan seorang mantan anggota Satpol PP Gresik .Kamis Malam ,7/11/2024.
Awak media menanyakan ke Cak Imron dan Cak Anam IDR mengatakan ” Kami telah melaporkan saudara M.Amin mantan Satpol PP karena sudah melanggar beberapa hal terkait politik dan tunggu saja panggilan dari Bawaslu .” ujarnya dengan singkat dan padat .Pukul 19.22 wib.
Memang apa yang telah dilakukan M.Amin mantan Satpol PP Gresik tersebut sehingga 2 Tokoh Politik sampai melaporkannya ke Bawaslu .
Robbah Khunaifih S.HI , M E .Koordinator Divisi SDM ,Organisasi , Pendidikan dan Pelatihan saat menerima pelaporan menjelaskan ” Tadi ada pelapor pelanggaran atas nama Pak Khoirul Anam dan pelaporan pelanggaran kita terima dan ini tadi ada Divisi kita dengarkan dan kami proses penanganan pelanggaran sampai 5 hari ,itu menurut penjelasannya seperti itu.” pungkasnya.
Tampak ikut dalam pelaporan di Bawaslu Ali Candi beserta Istri dan Cak Medy . ( Et)