KOTAWARINGIN TIMUR, MATA-PERISTIWA.ID – Guna melindungi warga masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional dan perdagangan orang, jajaran Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Cempaga Hulu, Jumat (16/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Langkah preventif ini diintensifkan sebagai upaya deteksi dini serta langkah nyata kepolisian agar tidak ada warga di wilayah hukum Kecamatan Cempaga Hulu yang terjebak menjadi korban iming-iming kerja luar negeri secara ilegal.
Edukasi Modus Operasi dan Alur TPPO
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cempaga Hulu memberikan pemahaman secara komprehensif terkait definisi TPPO, ragam modus operandi yang kerap digunakan para pelaku, hingga dampak buruk yang ditimbulkan akibat perdagangan manusia.
Petugas mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap oknum atau agen penyalur tenaga kerja tidak resmi yang menawarkan janji manis gaji besar di luar negeri tanpa prosedur hukum yang sah.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat dapat saling mengingatkan keluarga dan kerabatnya supaya tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis namun menggunakan alur non-prosedural,” terang salah satu personel di lokasi.
Komitmen Polri dan Imbauan Kapolsek
Secara terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa penanganan kejahatan TPPO menjadi salah satu perhatian khusus dan prioritas jajaran Polri.
IPDA Hendra meminta masyarakat Kecamatan Cempaga Hulu untuk menyikapi persoalan ini secara serius dan bijak dalam menyaring informasi lowongan pekerjaan.
“Melalui sosialisasi berkala ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas dan cermat dalam mengambil keputusan. Apabila mendapati adanya indikasi atau oknum yang melakukan praktik penawaran kerja mencurigakan yang mengarah pada TPPO, segera laporkan ke Polsek Cempaga Hulu agar dapat cepat kami tindak lanjuti,” tegas IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe. (Red)




