Dua Kaur dan Satu Kasun Resmi di Lantik Hasan Kepala Desa Dahanrejo

Gresik, mataperistiwa.id – Kepala Desa Dahanrejo H.Mochammad Hasan Lantik 3 Perangkat Desa di Pendopo Balai Desa Dahanrejo jln.KH.Safi’ i Kec.Kebomas Kab.Gresik. Selasa 27/01/2026.

Suasana sejuk dan hujan rintik – rintik mengiringi pelantikan perangkat desa baru Desa Dahanrejo.

Pelantikan di hadiri langsung Kepala Dinas PMD H.Drs Abu Hasan SH.MM , Camat Kebomas Tri Joko Efendi SH , Sekcam Hidayatul Muslimah SKM , MM, Subatriyah SH, M.Kn Kasi Pemerintahan Kec.Kebomas , Sertu Abu Amar Babinsa Dahanrejo , Aipda Rustam Bhabinkamtibmas Dahanrejo , Kepala Desa Dahanrejo H.M.Hasan beserta Perangkat Desa , Ketua Tim PKK beserta anggota , Ketua BPBD Majid S.Pd beserta staf .

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Dahanrejo H.Mochammad Hasan mengatakan ” Semoga dilantiknya 3 perangkat ini bisa melayani seluruh masyarakat di Desa Dahanrejo dengan masa jabatan berusia 60 tahun , wajib melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan amanah .” ujarnya.Pukul 10.44 wib.

Keputusan sesuai SK no 141 / 4-5-6 / 437/102.8 / 2026 Perangkat Desa yang dilantik: 1.Kaur Umum Tata Usaha , Calya Berlinda Dewi Erlinda
2.Kasi Pelayanan , Dwi Uswatun Chasanah
3.Kasun Dahanrejo , Andi Sujarwanto

Camat Kebomas dan Kepala Dinas PMD berikan sekelumit kata dan nasehat serta motivasi bagi 3 Perangkat Baru Desa Dahanrejo.

Disisi lain 3 Perangkat Desa Baru diwakili Calya dan Dwi menyampaikan ” Semoga kami menjalan tugas dan fungsinya dengan baik dan amanah serta terima kasih atas doanya .” pungkasnya.

Pelantikan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Mudin Ustad Afandi .(Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *