Hariyanto Apresiasi Dispendik Lahirkan Doktor Manajemen Pendidikan Kembali , Selamat Untuk Nur Hamidah

Surabaya , mataperistiwa id  – Selamat dan sukses untuk Dr. Nur Hamidah, S.Pd, M.Pd. Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dispendik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Gresik ini sah menyandang gelar Doktor, tepatnya Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Gelar ini diraih setelah beliau berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, Dispendik Gresik juga telah menelorkan Dr. H. S. Hariyanto, S.Pd, MM. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ini adalah satu-satunya Kadispendik yang bergelar doktor, yakni Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

“Alhamdulillah, Doktor Manajemen Pendidikan Kembali Lahir dari Rahim Dispendik Gresik: Selamat untuk Dr. Nur Hamidah, S.Pd, M.Pd,” ucap Kadispendik Gresik yang hadir bersama mantan Wabup Gresik Dr. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd, Ketua MKKS SMPN se-Kabupaten Gresik H Beri Avita Prasetiya, M.Pd, Camat Ujungpangkah Shofwan Hadi, S.Ag, M.MB dan Keluarga Besar Dispendik Gresik.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Nur Hamidah Doktor dari Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul “Implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)” di Kabupaten Gresik. Disertasi Ini mengupas tentang permasalahan dan tantangan PPDB di wilayah tersebut.

Sidang yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 di Gedung O1 lantai 2 Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA, dihadiri oleh jajaran dewan penguji yang kompeten. Merka adalah Prof. Dr. Mustaji, M.Pd. selaku ketua penguji, anggota penguji Dr. Bambang Sigit Widodo, M.Pd., Dr. Nunuk Hariyati, S.Pd., M.Pd., Dr. Karwanto, S.Pd., M.Pd., Dr. Erny Roesminingsih, M.Si., dan Prof. Drs. Ahmad Suriansyah, M.Pd., Ph.D.

Sebagai praktisi pendidikan di Gresik, Nur Hamidah memilih topik ini karena melihat langsung permasalahan dan tantangan dalam sistem PPDB di sana. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa PPDB, masih sering menimbulkan persoalan. Di Kabupaten Gresik, secara spesifik ditemukan ketimpangan jumlah peserta didik antara SD dan MI, dipengaruhi oleh perbedaan aspek geografis, budaya, dan regulasi. Hal ini berujung pada kesenjangan jumlah siswa di berbagai kecamatan.

Penelitian ini memiliki empat fokus utama. Pertama, untuk mengetahui implementasi PPDB SD di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan pengelolaan MI di bawah Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Kedua, mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam implementasi PPDB di kedua jenis satuan pendidikan tersebut. Ketiga, menganalisis peran pemerintah daerah dalam mendukung PPDB SD dan MI. Terakhir, merumuskan tatanan kebijakan PPDB di Kabupaten Gresik.

Nur Hamidah juga memberikan saran praktis, antara lain memperkuat kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama melalui forum dan panduan bersama, memperluas afirmasi untuk sekolah yang kurang diminati dengan dukungan dana dan otonomi kurikulum, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi PPDB. Dinas Pendidikan juga disarankan untuk mempromosikan program unggulan SD seperti tahfidz dan karakter, serta berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan perangkat desa dalam penguatan kelembagaan. Forum rutin antara SD dan MI juga dianggap penting untuk berbagi praktik baik dan menghadapi tantangan zonasi secara kolaboratif.

Di sela kesibukannya sebagai praktisi pendidikan, Nur Hamidah berhasil menyeimbangkan tugas disertasi dan kewajibannya. Disertasi ini turut membuka peluang kajian lanjutan, seperti penggunaan mixed-method untuk menilai dampak kebijakan PPDB terhadap akses, mutu, dan mobilitas sosial. Kajian mendalam pada kelompok rentan juga ditekankan untuk menilai aspek keadilan, serta pengembangan teori melalui konsep institutional complementarity dan value-sensitive policy.

Dengan keberhasilan sidang disertasi ini, Nur Hamidah tidak hanya meraih gelar doktor, tetapi juga membuka jalan bagi pemahaman yang lebih baik dan solusi untuk ketimpangan PPDB di Gresik, demi masa depan pendidikan yang lebih adil dan berkualitas. (Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *