Hasil Mediasi Ke 2 , Gus Thomi Legowo Setelah Pengukuran Dari BPN

GRESIK ,mataperistiwa.id – Gus Thomi di dampingi oleh 3 Pengacara mediasi ke 2 terkait pengukuran lahan SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu ) Al Ibrohimi dari BPN di Balai Wicara jln. Raya Manyar No 39 Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik . Selasa 07/01/2025 .

Pihak dari Forkopimcam Manyar dan BPN Gresik hari Senin sekira pukul 15.00 wib adakan pengukuran di Lokasi SDIT  , disaksikan oleh Gus Thomi dan Pengurus SDIT Al Ibrohimi.

Hadir dalam mediasi ke 2  , Kompol  Chakim Amirullah., S.H, M.H. (KabagOps Polres Gresik) Hendriawan Susilo., S. Psi. (Camat Manyar)  AKP Dante A.I., S.H., M.Hum. (Kapolsek Manyar) Iptu Sholeh., S.H. (Wakapolsek Manyar) Riyadi., S.Sos. (Ps. Kasi Trantib Kec. Manyar) Siswanto (Kades Manyarejo) Khoirul Atho Chusnan / Gus ATHO’ (Ketua Pengurus Lembaga Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi)
Zainur Rosyid Husnan / Gus Rosyid (Dewan Majelis Pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi) Gus Thomi (Yayasan Al Wafai) beserta Pengurus , Hari  Kisbandono SH ,MH , Sururi SH ,MH , Tasaufi Ariefzani SH  (Kuasa Hukum Gus Thomi) .

Kemudian setelah mediasi ke 2 selesai , awak media mengkonfirmasi Gus Thomi , beliau mengatakan ” Ini suatu perjalanan ,  pada hari ini ada kemajuan , kemudian kedepannya mungkin ada kesepakatan – kesepakatan yang dituangkan di akte Notaris yang kalimatnya seperti apa , mediasi yang kedua Alhamdulillah saya rasakan tidak ada kendala . Saya sih menuntut hak – hak kami yaitu tanah , bangunan sebenarnya bukan untuk pribadi sebenarnya untuk santri – santri atau umat. Harapannya  ya , agar para Penegak Hukum dan BPN ya bertindak seadil – adilnya sesuai fakta dan surat – surat yang ada dan ikut menjaga serta ikut mengawasi .” ujarnya. Pukul 17.06 wib.

Selanjutnya Kuasa Hukum Sururi SH.MH menambahkan ”  Justru kalau kita rasakan suasana kekeluargaan lebih tinggi jadi saling menurunkan egonya ,Gus Thomi juga menurunkan . Banyak tuntutan yang kita kesampingkan , sana juga banyak cerita yang  kekeluargaan . Sama – sama mengesampingkan kita menatap ke depan tidak menoleh kebelakang .” tandasnya .

Sementara itu Pengacara Tasaufi Ariefzani SH menyampaikan “Ini Alhamdulillah ada sedikit titik temu ya karena sudah disepakati  untuk saling berbagi  , memang sih klien kami sudah legowo untuk Oke yang ini dipakai ini dipakai ini intinya. Hari jumat itu nanti besuk , ada proses BPN dipanggil lagi untuk mengesahkan patokan – patokan kemudian ada dipanggil notaris disyahkan nanti di ikrarkan nanti itu. Beliau – beliau  juga sepakat berbagi ,artinya batas – batas yang disengketakan pada hari jumat besuk itu dan diketemukan hak waris semuanya .
Dari kami memang kepinginnya cepat selesai dan aman gitu ” jelasnya .

“Di sisi lain Gus Atho’ selesai mediasi ke 2 menuturkan   ” Maaf karena tadi saya datang agak terlambat , karena ada tamu yang harus saya temui . Intinya apa yang menjadi niat baik dari Muspika  kita apresiasi , agar supaya pikiran ,  finansial dan waktu artinya permasalahanya ini sedikit demi sedikit bisa terurai tanpa harus ada kerusakan atau selanjutnya konflik ke sebelah pihak. Pertemuan kembali hari Jumat kita akan mengadakan kesepakatan tertulis dengan menghadirkan notaris dan semua di fasilitasi oleh muspika .” tuturnya.

“Kemudian setelah itu Siswanto S.Sos Kepala Desa Manyar Rejo mengatakan ” Alhamdulillah saya lihat sudah baik kedua belah pihak  dan ada kesadaran , itu membuat saya lega.” ucapnya saat keluar dari rapat koordinasi .” pungkasnya .(Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *