Gresik,mataperistiwa.id – LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPC Kabupaten Gresik yang dipimpin oleh Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., melakukan silaturahmi dan perkenalan kelembagaan dengan Wakapolres Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra. Kegiatan ini bertujuan mempererat koordinasi pengawasan publik sekaligus penguatan perlindungan konsumen.
Pertemuan ini bukan sekadar perkenalan formal, melainkan membangun jembatan sinergitas strategis antara lembaga pengawas publik dan aparat penegak hukum demi terciptanya Gresik yang lebih aman, transparan, dan responsif terhadap masyarakat. Momentum ini juga bertepatan dengan sertijab sejumlah pejabat Polres Gresik, yang turut memperkuat kolaborasi.
Meski Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, tidak dapat hadir karena agenda Apel Kasatwil di Jakarta, audiensi lanjutan dijadwalkan pekan depan, termasuk pertemuan dengan Kasatreskrim Polres Gresik yang baru.
Sinergi ini memiliki dasar legal yang jelas, operasional, dan dapat dijalankan secara nyata.
Pernyataan Ketua LPK-RI DPC Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph
“LPK-RI hadir untuk menjadi kontrol publik yang konstruktif. Kami siap bersinergi bersama Polres Gresik, mendukung keamanan serta memperkuat hak perlindungan konsumen. Kolaborasi ini bukan sekadar program, ini komitmen.”
Respons Wakapolres Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra
“Kami berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan LPK-RI Gresik. Polres siap berkolaborasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”
Sinergi ini bukan sekadar slogan, tetapi langkah konkret membangun keamanan, keadilan, dan keberpihakan negara kepada rakyat. Gresik maju bukan karena satu pihak berdiri sendiri, melainkan karena langkah bersama.
Era sekarang adalah era membangun kerja sama; hebat bukan karena superman, tetapi karena super team. Mari kita jaga kebersamaan dan saling bersinergi demi Gresik yang lebih peduli.
Et/Tim


