GRESIK ,mataperistiwa.id – Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K., memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung di lapangan Mapolres Gresik.Senin(14-10-2014).
Apel tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik, Kapolsek jajaran, personel yang terlibat dalam operasi, Dinas Perhubungan Pemda Kabupaten Gresik, dan peserta apel lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Gresik menyoroti pesatnya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan transportasi.
Hal ini turut menyebabkan kepadatan volume lalu lintas, sehingga akses jalan menjadi sulit dilalui, menimbulkan ketidaknyamanan, serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan.
Kapolres juga menyinggung situasi lalu lintas yang semakin rentan menjelang Pemilu 2024, khususnya pada tahap kampanye. Ia menyatakan bahwa euforia kampanye sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas, mengakibatkan tingginya potensi kecelakaan.
Selain itu, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi permasalahan serius. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memasang palang pintu di lokasi rawan.
Operasi Zebra Semeru 2024, yang bertemakan “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024”, akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini akan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, dengan pendekatan preemtif dan preventif pada minggu pertama, serta penegakan hukum represif pada minggu kedua.
Lanjut Kapolres juga menekankan sejumlah hal penting kepada seluruh personel yang terlibat, di antaranya adalah pentingnya memberikan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat, terutama generasi milenial, serta mengutamakan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kapolres mengingatkan agar setiap tugas dijalankan dengan sungguh-sungguh, menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri.
Mengingatkan perlunya perhatian khusus pada Jalan Deandles Manyar, di mana jam operasional telah disepakati namun masih terjadi pelanggaran oleh sejumlah oknum.
“Lakukan himbauan dan penegakan hukum dengan harapan terciptanya perubahan yang baik dalam kelancaran lalu lintas dan pengurangan pelanggaran,” tutup AKBP Arief Kurniawan.(Et)