Indramayu,mataperistiwa.id -Kasus tragis yang menewaskan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian publik dan memasuki babak baru. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengundang keluarga korban untuk berdialog guna mendalami berbagai fakta yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.
Pertemuan tersebut turut diunggah melalui kanal YouTube pribadi Dedi Mulyadi dan kembali memicu perhatian masyarakat terhadap jalannya proses hukum kasus tersebut.
Situasi kian berkembang setelah terdakwa, Ririn Rifanto, membantah sebagai pelaku utama. Dalam keterangannya, ia justru menyebut sejumlah nama lain, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko.
Meski demikian, pihak keluarga korban tetap meyakini bahwa Ririn bersama Priyo merupakan pelaku utama, sebagaimana hasil penyelidikan aparat kepolisian. Keluarga menilai, munculnya nama-nama baru tersebut diduga sebagai upaya membangun alibi untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi menyoroti adanya dugaan skenario alibi yang disusun secara sistematis. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada pihak lain bernama Evan yang hampir terseret dalam perkara ini.
Dedi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan fakta persidangan. Ia menyatakan, setiap pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila terdapat keberatan atas tuduhan yang disampaikan, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah di persidangan.
Ia juga berharap majelis hakim dapat mencermati seluruh fakta secara teliti dan menyeluruh, agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan bagi para korban benar-benar terwujud.
Kasus Paoman yang kini memasuki babak baru ini diharapkan dapat diproses secara transparan, tanpa intervensi maupun skenario yang menyesatkan, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.












