LPK-RI Gresik Jalin Sinergi dengan BPPKAD untuk Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Aset Daerah

Gresik, mataperistiwa.id  – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Gresik di bawah komando Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menjalin sinergitas bersama Dinas BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Gresik.

Sinergitas tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan peran serta masyarakat dalam pengawasan dan informasi publik terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset pemerintah.
Ketua LPK-RI Gresik, Gus Aulia menyampaikan bahwa pengawasan bukan hanya untuk mengoreksi, tetapi juga mendidik masyarakat agar memahami proses pengelolaan keuangan daerah dari hulu ke hilir.

Hari ini Kepala Dinas BPPKAD berhalangan Hadir dalam audiensi karena beliau ada undangan dadakan dari Pemkab Gresik, Adapun yang hadir diwakili Sekdin Bapak Mat Yazid, S.Si Beliau Mengapresiasi Kehadiran LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dan berterima kasih telah menyampaikan pemaparan Visi Misi dan Program Kerjasama yang bakal dirajut guna membantu meningkatkan PAD Kabupaten Gresik.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini Beliau juga Menjawab Secara Tegas bahwa Yang tertera dalam Surat Keterangan yang diperlihatkan tersebut jelas jelas BPPKAD menerangkan Area yang sekarang menjadi Objek Galian C untuk TPS3R kepuh Klagen merupakan Tanah Negara dan belum tercatat Sebagai Aset Daerah, jadi itu adalah surat keterangan bukan surat ijin Galian C, jadi masih butuh proses panjang, harus dimohonkan jika diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat atau orang banyak, dan yang tepat adalah ranahnya BPN yang bisa menerangkan detail. Tutupnya.

Dalam Audensi ini LPK-RI Menegaskan Kami hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk menguatkan transparansi, meningkatkan literasi publik, dan ikut serta menjaga amanah anggaran daerah agar tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup sinergi LPK-RI Gresik dan BPPKAD bisa meliputi:

• Edukasi Publik mengenai APBD dan Pengelolaan Aset Daerah
Melaksanakan penyuluhan, seminar, dan dialog terbuka terkait mekanisme penyusunan dan penggunaan anggaran daerah.

• Pelatihan Tata Kelola Keuangan untuk Perangkat Desa dan Aparatur
Memberikan pendampingan teknis menyusun laporan keuangan, pengelolaan aset desa, serta peningkatan kompetensi SDM aparatur.

• Monitoring dan Pendampingan Pelaksanaan Program Anggaran
LPK-RI siap menjadi mitra strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta memantau progres realisasi anggaran secara konstruktif. Dan lain lain yang sesuai dengan tupoksinya masing masing.

Sinergitas ini juga disebut menjadi wujud dukungan terhadap prinsip good governance dan clean government yang terus ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Transparansi bukan hanya kebutuhan birokrasi, tetapi juga hak masyarakat. Dengan keterlibatan elemen sosial seperti LPK-RI, kami optimistis pemahaman publik terhadap tata kelola keuangan akan semakin baik,” ujar salah satu perwakilan BPPKAD.

Kolaborasi ini diharapkan dapat:
• Meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah,
• Meminimalisir potensi penyimpangan keuangan,
• Dan memperkuat kesadaran kritis masyarakat dalam pembangunan daerah.

Di akhir penyampaiannya, Gus Aulia menegaskan bahwa LPK-RI Gresik akan selalu berada pada jalur elegan, legal, dan bermartabat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami berharap bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan jembatan informasi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kaperwil Et/ Tim

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *