Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Musnahkan 983 Botol Miras Hasil Operasi Tipiring

Gresik, mataperustiwa.id – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/3/2026) sore, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung pemusnahan ratusan botol miras hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru 2026.

Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilaksanakan selama operasi berlangsung.
Rincian Hasil Operasi
Berdasarkan laporan singkat dari Sat Samapta Polres Gresik, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Tipiring yang dilaksanakan sejak 25 Februari hingga 5 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 983 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Beberapa di antaranya meliputi:
Arak sedang: 147 botol
Bir Bintang: 132 botol
Guinness: 83 botol
Arak Bali: 62 botol
Anggur Merah: 24 botol
Serta berbagai merek lainnya seperti Singaraja, Kawa-kawa, Whisky, Iceland hingga Vodka.
Komitmen Menjaga Kamtibmas

Bacaan Lainnya

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis bersama jajaran Muspida dan tokoh agama sebagai tanda bahwa tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Gresik,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di masyarakat.
Dukungan Stakeholder

Kegiatan pemusnahan berlangsung di kawasan Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No. 214, Kebomas, Kabupaten Gresik. Prosesi tersebut turut disaksikan sejumlah unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta aparat kepolisian.

Berita acara pemusnahan juga ditandatangani oleh Kasat Samapta Satriyono selaku penanggung jawab kegiatan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat dukungan publik terhadap langkah kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif aparat keamanan menjelang berbagai agenda penting di tahun 2026, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Et /Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *