Polres Gresik Diduga Grebek Lokasi Sabung Ayam Di Sidayu

GRESIK – mataperistiwa.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, Unit Resmob dan Polsek Sidayu, Gresik, pada hari Sabtu, tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, telah melaksanakan kegiatan penggerebekan lokasi diduga sabung ayam.

Lokasinya berada di sebuah tanah lapang perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Sesampainya di TKP, ditemukan sebuah gubuk sederhana yang telah disiapkan untuk kegiatan sabung ayam.

Di dalam gubuk tersebut terdapat Sebuah kalangan berukuran 4 x 6 meter yang telah dilengkapi dengan gabus sebagai pembatas dan karpet hijau sebagai alas, Kursi-kursi dari bambu yang diperkirakan digunakan oleh penonton, serta beberapa sangkar ayam yang berisi ayam aduan.

Proses penggerebekan, saat tim tiba di lokasi, kondisi TKP dalam keadaan sepi. Para pelaku diduga telah berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Sebagai upaya untuk mengamankan barang bukti, petugas melakukan Penyitaan Barang Bukti Karpet hijau, gabus pembatas, kursi-kursi bambu, dan seluruh perlengkapan lainnya yang ditemukan di TKP diamankan dan dibawa ke Polsek Sidayu untuk dijadikan barang bukti.

Selanjutnya sangkar-sangkar ayam yang ditemukan di lokasi dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Setelah dilakukan penggerebekan, Polsek Sidayu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan jaringan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi kejadian serta daerah sekitarnya untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas serupa.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyampaikan Kegiatan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.” Ucap Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan.(Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *