Gresik ,mataperistiwa.id – PT.Wilmar Nabati Gandeng GenPatra dan Forum Komunikasi Sidorukun Sejahtera ( FKSS ) berbagi takjil di perempatan Leewon Jln.Kapt.Darmosugondo Desa Sidorukun Kec.Gresik Kab.Gresik. Jumat 7/3/2025.
Sebelum giat dimulai para remaja dari FKSS siapkan 1000 takjil dan terlihat guyub rukun semua lapisan berpartisipasi .Ikut hadir pihak PT.Wilmar Nabati yang diwakili oleh saudara Wahib , Ali Candi Ketua GenPatra , Ketua FKSS Nur Rouf dan Humas Manager Nanang Hartono beserta anggota FKSS dan Remaja FKSS.
Kemudian pihak PT.Wilmar Nabati Wahib menjelaskan ” Kami sangat bersyukur atas kerja sama dalam kegiatan bagi takjil ini, masyarakat sangat antusias dan guyub rukun.” ucapnya.
Selang beberapa saat pembagian 1000 takjil di pengguna jalan , GenPatra , FKSS di dampingi Pihak Wilmar Nabati berikrar yang dipimpin langsung oleh Ali Candi Ketua GenPatra .
” Berbagi – bagi takjil diberikan atas rasa syukur dan terima kasih kepada PT Wilmar karena terpaksa berjanji mengerjakan semua warga Sidorukun tidak akan menjadi pengangguran ,sebagai bentuk kemenangan ,sebagai bentuk keadilan ,anti menolak , menganjing pada pemodal .”
Setelah itu bersama – sama mengangkat tangan sambil menyuarakan ” Sumpah Genpatra Indonesia , Kami Genpatra Indonesia bersumpah berbangsa satu bangsa yang anti penindasan ,
Kami Genpatra indonesia bersumpah berbahasa satu , bahasa anti pengangguran , Hidup Rakyat, Hidup Rakyat,Hidup Rakyat , Allahuma Sholli Ala Muhammad .” Cetus Ali Candi . Pukul 16.23 wib .
Jalan perempatan Leewon di jam pekerja pulang kerja sangatlah padat tetapi pihak gabungan dari jajaran Polres Gresik, Polsek Kawasan dan Polsek Kebomas ikut serta berpartisipasi untuk keamanan lalu lintas.
Disisi lain mengakhiri acara berbagi takjil Nur Rouf Ketua FKSS dan Humas Manager Nanang Hartono membacakan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani Nur Rouf, Nanang Hartono serta saksi Mashudi , berbunyi ” Pada tanggal 7 Maret 2025 kami telah menyampaikan dan mengingatkan kembali kesepakatan bersama antara PT.Karya Sidorukun Santosa (KSS) dan Pemerintah Desa Sidorukun Gresik yang diketahui oleh PT.Wilmar Nabati Indonesia mengenai tata cara perekrutan tenaga kerja outsourcing yang salah satu poinnya adalah Pemerintah Desa Sidorukun Gresik akan selalu memberikan rekomendasi dalam bentuk tanda tangan Kepala Desa Sidorukun dan cap basah Sidorukun Gresik pada setiap surat lamaran yang dibuat oleh warga desa yang ditujukan ke PT.KSS . Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi oleh pihak PT. KSS , maka PT.Wilmar Nabati Indonesia akan memberikan sanksi teguran sampai dengan pemutusan hubungan kerjasama dan kerjasama ini akan dilimpahkan kembali ke Pemerintah Desa Sidorukun.” ucapnya bersama .( Et)