Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Ciamis, mata-peritiwa.id – Satuan Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tonggoh, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia serta mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen. Patroli dilaksanakan pada hari Senin pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai (12/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis memantau harga dan stok kebutuhan pokok serta memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Petugas juga mengingatkan para penjual untuk memperhatikan jumlah pembelian konsumen guna mengantisipasi pembelian dalam jumlah tidak wajar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah bahan pokok di antaranya beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram.

Dari hasil kegiatan tersebut, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman. Pemantauan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi kelangkaan barang dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, menyampaikan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan langkah kepolisian untuk melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Melalui kegiatan patroli ini, kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis tetap aman dan harga-harga terpantau. Kami mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penimbunan atau praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Masyarakat mengapresiasi kegiatan patroli yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Ciamis. Kehadiran petugas di pasar dinilai memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengawasi ketersediaan dan harga kebutuhan pokok.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan ini, Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan menjalin komunikasi dengan para pedagang serta masyarakat guna menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *