Gresik, mataperistiwa.id – Para pekerja PT Hailiang berkumpul dan berkomitmen bersama di Mabes GenPATRA kampung Candi Desa Pongangan Kec.Manyar Kab.Gresik. Sabtu Malam 14/6/2025.
Mereka berjuang demi pekerjaan yang diombang – ambingkan PT.Hailiang dibantu berjuang untuk mendapatkan hak dan martabatnya oleh GenPatra ( Gerakan Pemuda Nusantara ).
Kemudian Ali Candi Ketua GenPatra mengatakan ” Kami berharap dengan adanya kita menepuh jalur hukum karena PHK sepihak oleh PT.Hailiang , semua perusahaan di Gresik harus bisa bersikap proposional dan mentaati Perda No 7 Tahun 2022 . Karena bagi GenPatra 60 % pekerja lokal adalah harga mati dan perlu diingat GenPatra ” Tetap Anti Pecundang ” pada Perusahaan dan Pemerintah Daerah. Gak Leren – leren Nek Gak sampek Elek Kabeh .” ujarnya .Pukul 23.23 wib.
Sementara itu perwakilan pekerja PT.Hailiang menyampaikan pernyataan sikap ” Kami pekerja Gresik yang di PHK sepihak oleh PT. HAILIANG yang berada di kawasan KEK JIIPE, menolak PHK sepihak & akan kami tempuh jalur hukum yg di dampingi kawan2 GenPATRA. sesuai UU yang berlaku ” Demi Martabat & Marwah
Warga Gresik ” agar tidak bertindak semaunya sendiri, dengan memecat sepihak tanpa alasan yang di lakukan PT HAILIANG yang baru saja diresmikan Presiden.
Biar Negara tahu jika perusahaan di kawasan KEK JIIPE tidak mampu menciptakan pekerjaan untuk warga lokal. KEK JIIPE hanya memberi polusi dan kemacetan di kota kami !!! . ✊ Hidup Rakyat !!! Hidup Rakyat !!! Hidup Rakyat
Salam Gresik Kota Pengangguran.HIDUP RAKYAT !!! .” tegasnya.
Reporter Et