Gresik, mataperistiwa .id – Warga Manyar Gladak beserta M. Nur Ali kuasa hukum datangi Kemenag terkait Musholla Manyar Gladak yang di jual tanpa ada pemberitahuan ke warga.
Kedatangan mereka ke Kemenag itupun anjuran Sekda Gresik melalui Ali Candi supaya berkoordinasi dengan Imam Chanafi dari Kemenag , dikarenakan surat aduan di Kemenag tidak ada balasannya.
M.Nur Ali selaku kuasa hukum menyampaikan ” Kami datang ke pak imam ini agar secepatnya permasalahan musholla Manyar Gladak direspon dari Kemenag , warga Manyar Gladak sudah bersurat sekitar pada bulan Agustus 2024, sebelumnya bersurat Takmir Musholla datang ke kantor minta bantuan hukum memang itu bentuk objek sekarang menjadi bukti – bukti satu paket , terbukti SM 186 adalah objek wakaf dengan surat keterangan wakaf dibenarkan dan diamini oleh KUA Manyar .
Kita ambil langkah awal adalah keberatan pada BPJN ( Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ) agar dipending dulu program pembebasan ini karena masih ada masalah terkait musholla yang bersengketa dan kita sudah bersurat tembusan ke 18 instansi antara lain Presiden , Gubernur , Bupati , DPR dan lain sebagainya .
Setelah itu kita komunikasi ke kemenag terkait tembusan itu , kita diarahkan ke Kasi Zawa ( Penyelenggara Zakat dan Wakaf ) Bu Nelly kita ketemu sekitar bulan September tanggal 9, kita diberi petunjuk dengan jelas dari Bu Nelly ” Kami kasi Zawa adalah pandegone objek wakaf Gresik kami dipihak jenengan akan kami bantu, tapi ini karena tembusan pak tolong buat surat lanjutan resmi kepada kepala kemenag terkait permohonan solusi dan arahan .Setelah itu kita ikuti langsung buat surat resmi tanggal 14 , kita juga buat tembusan ke BWI juga , intinya kita ingin dibantu oleh kemenag dan kita akan memanggil instansi terkait , kita kumpulkan ayo ngomong bareng solusinya bagaimana. Nyatanya sampai 1 bulan kemudian surat itu tidak ada konfirmasi apapun sehingga kita minta audiensi ke kemenag ,harapannya audiensi itu menjembatani surat kami bagaimana .Kemudian setelah sebulan tanggal 13 kami discreenshot Bu Nelly , seolah olah kami menilai sepihak menyalahkan kemenag , karena memang di prolognya surat saya bunyikan menindak lanjuti surat kami terkait permohonan arahan nomer sekian sampai detik ini tidak ada jawaban apapun sebagai bentuk layanan publik yang baik itu yang dijadikan senjata seolah olah kami mendiskreditkan kemenag padahal tidak ada klarifikasi dan itu surat resmi kemenag .
Salah satu alasan keterlambatan ada pergantian pimpinan , kita mengakomodir itu sampai 1 bulan lebih tapi kan ada Sertijab , apalagi masyarakat sudah menghadap lho , berikan informasi dokumen bukti semua dan kita ceritakan. Mestinya tidak jemput bola lagi kemenag uda kita umpanin tinggal jalan . Tapi nyatanya tidak ketemu akhirnya kita mohon minta audiensi kemudian seolah olah kita bersalah tadi itu, akhirnya kita diarahkan ke BWI dan kita merasa di pimpong dan itu kita konfirmasi lewat wa ke Bu Nelly , saya sampaikan menagih omongan Bu nelly tanggal 9 , itupun menjadi masalah lagi , saya secara pribadi diserang dia berkata anda ini konsultan hukum kok omong gitu.
Akhirnya kita berkoordinasi dengan pak chanafi secara internal ,karena kemenag belum bisa disebabkan menunggu surat dari BWI . Tapikan menjadi aneh karena BWI dan Kemenagkan 1 atap walaupun berbeda , sehingga tidak masuk akal bisa bersurat 1 bulan lebih .Sebenarnya begini apabila ingin membantu kami kok saklek banget ,seolah – olah mengunci kesalahan kami padahal kami tidak salah . Kalau pejabat publik ingin betul – betul melayani masyarakat , seyogyanya jemput bola dong ayolah diperbaiki dan duduk bareng ” ujarnya.Pukul 11 .30 wib.
Ikut hadir Ali Candi beserta anggota Genpatra , M.Ali Kuasa Hukum dan Takmir Musholla beserta pengurus , Beberapa anggota Genpabumi . Selasa 31 Desember 2024.
Sementara itu Imam Chanafi mengatakan ” Saya ini bukan siapa – siapa di Kemenag dan hanya tugas saya di bagian podcast berhubung warga Manyar Gladak bersama kuasa hukumnya diarahkan sama pak sekda ke saya ya saya terima , siapa tahu saya bisa membantu terkait permasalahan ini secara bijaksana dan kekeluargaan. ” harapnya.
Disisi lain Ali Candi Ketua GenPatra menjelaskan ” Intinya kedatangnya pengawal masyarakat manyar menuntut penjualan tanah wakaf yang indikasi dijual oleh pihak pihak oknum dan kami konfirmasi ke kemenag minta perlindungan kemenag , masalah tanah wakaf pihak kemenag harus menanggapi dengan baik dan membantu masyarakat ini , kita sekarang hanya menunggu reaksi dari kemenag , semoga pengawalan kami berjalan lancar dan kondusif.” pungkasnya.(Et )