Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polisi ‘Bedah’ 3 Rutilahu

Polda Jabar , Mataperistiwa – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Sukabumi Kota merenovasi 3 unit rutilahu (rumah tidak layak huni) di Tiga Kecamatan berbeda.

Ketiga rutilahu tersebut merupakan milik keluarga Odong dan Jejeh di Kampung Cisarua RT. 003/006 Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja, rumah milik Aisyah di Kampung Pamoyanan RT. 002/008 Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes dan rumah milik Ujang Sulaeman di Nyomplong Kulon Gang Berdikari RT. 003/006 Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi sejumlah pejabat utama meresmikan dan menyerahkan kunci rumah yang telah direnovasi menjadi rumah layak huni.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan, bedah rumah tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Bedah rumah atau renovasi terhadap 3 unit rutilahu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu,” ujar Astuti, Jum’at (27/6/2025).

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pengabdian Polri yang Presisi dalam mendekatkan diri dan memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.” pungkasnya.

Diketahui kegiatan peresmian dan penyerahan kunci rumah layak huni disaksikan oleh pejabat utama Polres Sukabumi Kota, pengurus Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota dan unsur Forkopimcam Sukaraja, Kebonpedes dan Warudoyong Kota Sukabumi.

Bandung, 27 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *