CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Di tengah ancaman krisis iklim dan meluapnya kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai daerah, persoalan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan yang belum terurai. Data nasional mencatat sekitar 50 persen dari total timbulan sampah merupakan sampah organik.
Tanpa penanganan dari sumbernya, limbah ini berakhir membusuk di TPA dan melepaskan gas metana—senyawa gas rumah kaca yang memiliki daya rusak hingga 84 kali lebih kuat dibanding karbon dioksida.
Namun, Kabupaten Ciamis di Jawa Barat berhasil mematahkan stigma tersebut. Pada ajang 18th ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME) di Langkawi, Malaysia, Ciamis meraih penghargaan The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award kategori Clean Land for Small Cities. Prestasi ini diperkuat dengan raihan posisi tiga besar penilaian kebersihan regional Jawa-Bali di Bali.
Fondasi keberhasilan ini diawali dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Staf Ahli Bupati Ciamis, Giyatno, menyebut regulasi ini menjadi payung hukum agar warga mengolah sampah secara mandiri serta mengesahkan legalitas bank sampah.
“Kami mulai itu tahun 2017–2018, kami mulai dari nol banget,” ujar Giyatno saat sesi sharing bersama perwakilan media, Senin (7/9/2026).

Inovasi Selingkuh Mas Maggot dan Ekonomi Sirkular
Berdasarkan data Pemkab Ciamis, potensi timbulan sampah di wilayahnya mencapai 501 ton per hari, dengan porsi sampah organik sebesar 55 persen atau 275 ton per hari. Melalui jaringan 2 Bank Sampah Induk dan 305 Bank Sampah Unit, Ciamis mampu menembus angka pengurangan sampah berbasis masyarakat hingga 40 persen.
Kunci utama penanganan limbah organik di Ciamis terletak pada program inovasi bertajuk Selingkuh Mas Maggot (Selamatkan Lingkungan dan Hidup Masyarakat Berlomba Sampah dan Maggot).
“Kami tidak pernah ngobrol tentang sampah. Kalau ngobrol sampah itu pasti ditolak masyarakat. Makanya ngobrolnya tetap Selingkuh saja,” kelakar Giyatno.
Lewat gerakan ini, pola lama “kumpul-angkut-buang” diubah menjadi pemilahan sampah dapur dari rumah untuk dijadikan pakan larva lalat tentara hitam (black soldier fly/BSF). Pengolahan maggot BSF ini telah tersebar di 54 lokasi dan terintegrasi langsung di pekarangan warga.
Integrasi ekonomi sirkular ini juga dialirkan ke sektor peternakan. Di atas fasilitas Bank Sampah Induk Ciamis, pemda mengoperasikan peternakan puyuh petelur berpopulasi 1.000 ekor yang memanfaatkan larva maggot sebagai pakan pencampur, menghasilkan sekitar 8 kilogram telur per hari.
Selain itu, limbah makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai 150–200 kilogram per hari dilarang keras masuk ke TPA dan diwajibkan untuk diolah menjadi kompos serta pakan BSF.

Teknologi Residu TPA dan Tantangan Bagi Kota Besar
Bagi pelaku usaha seperti hotel dan restoran, Pemkab Ciamis mewajibkan pemilahan limbah dapur menggunakan wadah tertutup untuk dijemput berkala oleh pengelola maggot.
Sementara untuk menangani sisa residu di TPA, Ciamis menerapkan teknologi pemicu gas metan dinamakan Terindah (Terapan Indikator Metan dari Sampah) serta pengolahan air lindi bertajuk CLBK (Cara Lindi Berguna Kembali). Air lindi dimanfaatkan kembali menggunakan eco-enzyme dan media budidaya pakan ikan cupang, ditopang oleh kinerja Pasukan Ungu dan kader Program Kampung Iklim (ProKlim).
Keberhasilan Ciamis membuktikan bahwa pengolahan sampah berbasis komunitas mampu menekan beban TPA secara drastis. Hal ini menjadi cermin bagi kota-kota besar di Indonesia yang masih bergantung pada pola konvensional penumpukan sampah.
(HD/Redaksi)




