Gresik, mataperistiwa.id – Dalam upaya memperkuat peran lembaga pengawasan di bidang sosial serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik menjalin sinergitas strategis dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik.
Audiensi yang digelar di Kantor Dinsos Gresik ini menjadi langkah awal mempererat kerja sama antara lembaga kontrol sosial dan instansi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut diawali oleh LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dengan memperkenalkan struktur pimpinan harian kemudian dilanjutkan membahas sejumlah agenda penting, di antaranya peningkatan transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos), pengawasan terhadap program perlindungan masyarakat rentan, serta rencana pembentukan mekanisme laporan terpadu antara Dinsos dan LPK-RI dalam hal pengawasan kebijakan sosial.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, menegaskan bahwa sinergitas dengan Dinas Sosial merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk turut memastikan pelayanan sosial di Gresik berjalan transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kami di LPK-RI tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen dalam aspek ekonomi, tetapi juga pada perlindungan sosial masyarakat.
Kerja sama dengan Dinsos ini menjadi bentuk penguatan fungsi kontrol publik agar setiap bantuan yang digulirkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Gus Aulia.
Dalam kesempatan itu, LPK-RI juga menawarkan peran aktif dalam pendampingan masyarakat miskin, lansia, anak jalanan, dan penyandang disabilitas, serta membuka ruang kolaborasi dalam pengawasan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar selaras dengan kebutuhan sosial di wilayah Kabupaten Gresik.
Selain itu, dibahas pula gagasan mengenai pengembangan sistem pengaduan digital berbasis masyarakat, yang memungkinkan warga melaporkan secara langsung setiap dugaan penyimpangan bantuan sosial secara cepat, aman, dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan prosedur layanan pengaduan Dinsos yang saat ini mencakup beberapa kanal, antara lain:
• Layanan Aduan Langsung (tatap muka) di Kantor Dinsos;
• Layanan Hotline dan WhatsApp Pengaduan;
• Pelaporan Berbasis Aplikasi dan Media Sosial Resmi Dinsos Gresik;
• serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) untuk memverifikasi dan memperbarui data masyarakat penerima manfaat.
Dalam forum audiensi, Wakil Ketua DPC LPK-RI Gresik, Suyanto, turut menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan, seperti cara melakukan update sistem aduan masyarakat ke Dinsos, mekanisme permohonan bantuan bagi warga yang benar-benar membutuhkan tetapi belum terdata, hingga prosedur penanganan data penerima bantuan yang terhapus dari sistem.
Sementara itu, Kabag Humas LPK-RI, M. Rois, didampingi Sekretaris Jenderal Irawan, menekankan pentingnya Dinsos membuka layanan aduan masyarakat di tingkat desa dengan dukungan Posko LPK-RI Desa.
Langkah ini dinilai penting agar aduan masyarakat bisa langsung tersalurkan ke Dinsos secara cepat dan tersistem.
Menariknya, dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, M.Kes, secara responsif dan gerak cepat (gercep) langsung menindaklanjuti salah satu aduan yang disampaikan tim LPK-RI, bahkan di sela-sela pertemuan berlangsung.
Respons cepat tersebut menunjukkan komitmen kuat Dinsos dalam melayani masyarakat secara langsung dan humanis.
“Kami menyambut baik sinergitas bersama LPK-RI ini. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari semua pihak agar program sosial dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
LPK-RI bisa menjadi mitra strategis kami dalam mengedukasi masyarakat, menyampaikan aduan dengan benar, dan turut mengawal transparansi,” ungkap dr. Ummi Khoiroh, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan luar biasa dari pihak Dinsos. Terlihat jelas bahwa mereka bekerja dengan hati dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ini contoh konkret sinergitas yang sehat antara lembaga kontrol sosial dan pemerintah daerah,” tutur Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, dengan penuh optimisme.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan sosial benar-benar berpihak kepada rakyat kecil serta dapat diawasi secara partisipatif oleh masyarakat.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Sinergitas ini adalah langkah nyata menuju Gresik yang lebih peduli, berintegritas, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.
Pihak Dinas Sosial pun menegaskan kesiapan untuk membuka komunikasi berkelanjutan dengan LPK-RI, demi memperkuat tata kelola dan layanan sosial di Kabupaten Gresik.
Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan pengawasan sosial di Kabupaten Gresik menjadi lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Et/tim