Pameungpeuk – Kepedulian Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar terhadap kondisi sosial masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Pada Senin pagi (17/11/2025), Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, S.H. memimpin langsung kegiatan perobohan rumah Rutilahu milik Ibu Ade Juriah di Kampung Pojok RT 04 RW 10, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Ibu Ade Juriah, kelahiran Bandung, 8 Juli 1960, merupakan warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni sehingga masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan tempat tinggal.
Kegiatan berjalan dengan penuh kebersamaan dan gotong royong. Sejumlah personel Polsek Pameungpeuk bersama warga turut membantu proses perobohan rumah. Suasana kekeluargaan tampak terlihat ketika warga saling mendukung dan bekerja sama demi mewujudkan rumah yang lebih layak bagi Ibu Ade Juriah.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan singkat, kemudian proses perobohan rumah, dan ditutup dengan evaluasi akhir kegiatan.
Program Rutilahu ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mempertegas pentingnya sinergi dan kepedulian sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warga.


