Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis melalui jajaran Polsek Kawali terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (29/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kawali Polres Ciamis, dengan fokus pada pencegahan tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), peredaran miras, narkotika, prostitusi, perjudian, premanisme, serta aktivitas geng motor dan penggunaan knalpot bising.
Patroli KRYD dilaksanakan oleh AIPTU Dedi, AIPDA Roni Patoni, dan BRIPKA Dede Herdiansah dengan rute meliputi kawasan SPBU Kawali, pemukiman warga Desa Linggapura, Desa Karangpawitan, dan Desa Kawali.
Selain patroli mobiling, personel juga melakukan pemantauan situasi serta memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam rawan malam hari guna mencegah potensi tindak kriminalitas.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kriminalitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sementara itu, masyarakat memberikan apresiasi terhadap kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Warga menilai kehadiran polisi di malam hari sangat membantu menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
Selama kegiatan KRYD berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan. Situasi wilayah hukum Polsek Kawali terpantau aman, lancar, dan kondusif.
( HD )












